31 Oktober 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

OJK Ungkap Data Asuransi dari Bangunan dan Fasilitas Rusak Imbas Demo

Blinkiss.id, Jakarta

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengungkap data klaim asuransi dari bangunan dan fasilitas yang rusak imbas demo pada akhir Agustus 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan klaim berasal dari empat lini bisnis, Jumat (31/10/2025)

“Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), total klaim akibat peristiwa kerusuhan akhir Agustus 2025 mencapai sekitar Rp 150 miliar,” ucap Ogi lewat keterangan tertulis.

Empat lini bisnis yang mengajukan klaim di antaranya properti, kendaraan bermotor, engineering, dan aneka. OJK menekankan pentingnya penyelesaian klaim sesuai ketentuan polis dan prinsip kehati-hatian agar hak pemegang polis terlindungi dan kepercayaan publik terhadap industri tetap terjaga.

Sebelumnya Ogi sempat menekankan pentingnya asuransi tambahan risiko huru-hara atau yang biasa dikenal dengan Riot, Strike, Malicious Damage, and Civil Commotion (RSMDCC).

Menurut Ogi, perluasan asuransi diperlukan untuk jaminan perlindungan dari aksi protes yang berujung ricuh.

Perluasan jaminan ini memberikan kepastian perlindungan bagi pemilik aset, baik aset publik maupun aset pribadi dari kerugian yang timbul akibat kerusuhan atau demonstrasi. OJK berharap bahwa prospek lini bisnis dari RSDMCC akan meningkat.

“Seiring dengan bertambahnya kesadaran masyarakat terhadap risiko terjadinya huru hara atau demonstrasi, ucapnya.

Imbas protes ke Dewan Perwakilan Rakyat yang berujung ricuh pada Agustus lalu, sejumlah bangunan dan fasilitas umum mengalami kerusakan. Seperti bangunan Polsek Ciracas, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kejaksaan Tinggi Mamuju, pagar depan Gedung MPR-DPR, dan Gedung DJKN Kanwil Jakarta yang dijamin oleh Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara atau KABMN. (JBR/15)

Facebook Comments Box
Translate »