1 November 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Pemkab Samosir Tingkatkan Kapabilitas Aparatur dan Sosialisasikan Perpres 46 Tahun 2025

Blinkiss.id, Samosir

Pemkab Samosir melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) menyelenggarakan Pelatihan dan Sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Perpres ini merupakan perubahan kedua atas Perpres No. 16 Tahun 2018. Kegiatan ini dirancang untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia aparatur Pemkab untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, serta akuntabilitas pengadaan barang/jasa pemerintah.

Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Samosir diwakili Asisten II Hotraja Sitanggang di Hotel Labersa yang dihadir Asisten III, serta instansi terkait, hadir juga narasumber dari Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional ( LPKN) Benny Nainggolan dan Faisal Girsang.

Pelatihan dan sosialisasi dibagi dalam 4 sesi yaitu pokok perubahan perpres 46 tahun 2025, Peran dan Tanggung Jawab Pelaku Pengadaan, Implementasi Perpres terhadap PBJ Pemerintah, Strategi Implementasi dan Best Practise.

Bupati yang diwakili Asisten II Hotraja Sitanggang menyampaikan proses pengadaan barang dan jasa merupakan tahapan krusial dalam memastikan efisiensi dan transparansi. Hal ini menjadi kunci guna mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan menghindari penyimpangan hukum dikemudian hari.

“Peningkatan SDM pengadaan barang dan jasa sebuah keharusan, pelatihan dan sosialisasi ini sebagai upaya serius Pemkab memastikan ASN yang terlibat pengadaan barang dan jasa memiliki kompetensi pemahaman dan integritas,” sebutnya, Jumat (31/10/2025)

ASN ditekankan dapat meningkatkan kinerja mewujudkan pengadaan barang jasa yang berkeadilan. “Bertambahnya SDM dibidang barang dan jasa dapat mewujudkan visi Samosir Maju Unggul dan Inklusif” terang Hotraja. (RS/15)

Facebook Comments Box
Translate ยป