Kantor Pertanahan Kota Medan Serahkan Sertipikat PTSL kepada Penyandang Disabilitas
Medan, BLINKISS – Kantor Pertanahan Kota Medan menyerahkan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada seorang penyandang disabilitas, Bapak Nofal, pada Senin, 3 November 2025. Penyerahan berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Medan sebagai bagian dari komitmen memberikan kepastian hukum atas tanah bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Dengan diterbitkannya sertipikat tersebut, Bapak Nofal kini memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah. Sertipikat itu juga dapat menjadi dasar untuk memanfaatkan berbagai fasilitas, termasuk sebagai jaminan untuk memperoleh pinjaman maupun layanan lainnya.
Kantor Pertanahan Kota Medan menegaskan bahwa program PTSL tidak hanya bertujuan tertib administrasi pertanahan, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat mendapatkan perlindungan hukum atas aset yang dimiliki. Penyerahan kepada penyandang disabilitas ini diharapkan menjadi motivasi bagi masyarakat lain untuk segera mendaftarkan tanahnya melalui program PTSL.
(Agung)

