Pemkab Samosir Gelar Ujian Dinas dan Penyesuaian Pangkat Sebagai Peningkatan Kompetensi ASN
Blinkiss.id, Samosir
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir menggelar Ujian Dinas dan Penyesuaian Kenaikan Pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan dibuka langsung oleh Wakil Bupati (Wabuo) Samosir, Ariston Tua Sidauruk, di SMP Negeri 1 Pangururan.
Sebanyak 86 ASN mengikuti proses ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang kemudian dilanjutkan dengan sesi wawancara. Adapun rinciannya, Ujian Dinas Tingkat I diikuti 45 peserta, Tingkat II sebanyak 19 peserta, dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat diikuti 22 peserta.
Hadir juga Asisten III, Kadis Kominfo, Auditor Manajemen ASN Ahli Madya Kantor Regional VI BKN Medan, serta Plt. Kepala BKPSDM.
Melalui arahan Wabup, Ariston memberikan motivasi kepada peserta agar percaya diri dan serius mengikuti yang sekaligus menegaskan bahwa ujian dinas bukan hanya bagian dari proses administrasi kenaikan pangkat, namun juga menjadi sarana peningkatan kompetensi dan kualitas pelayanan Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada masyarakat, Rabu (26/11/2025)
“Ini sebagai momen untuk mencapai tujuan dan bukan semata-mata untuk pangkat, tetapi lebih kepada peningkatan kinerja juga kemampuan ASN memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Ariston.
Selain itu, Ia mengingatkan ASN agar mampu menerapkan core values BerAKHLAK: berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
“Sebagai calon pemimpin ke depan, jaga keharmonisan, jaga nama baik instansi, dan bangun kerjasama tim,” tegasnya.
Sementara itu, Auditor Manajemen ASN Ahli Madya BKN Medan, Juniar Nainggolan, menegaskan bahwa pelaksanaan ujian berlangsung murni tanpa intervensi.
“Tidak ada intervensi, seratus persen murni. Apa pun hasilnya, itu adalah perjuangan para peserta”, pungkasnya.
Plt. Kepala BKPSDM Samosir, Saut Marasi Simanihuruk, bahwa pelaksanaan ujian bertujuan mendorong ASN meningkatkan pengetahuan, keahlian, dan keterampilan dalam menjalankan tugas secara profesional.
Ia menambahkan bahwa ASN yang dinyatakan lulus akan mendapatkan surat tanda kelulusan sebagai syarat administrasi kenaikan pangkat.
Dengan pelaksanaan ujian ini, Pemkab Samosir berharap ASN semakin kompeten, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat. (RS/15)

