29 November 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Bupati Samosir Bersama DPRD Sahkan APBD 2025

Blinkiss.id, Samosir

Ranperda APBD Kabupaten Samosir tahun anggaran 2026 resmi ditetapkan menjadi Perda.

Persetujuan dituangkan dalam nota kesepakatan bersama yang diteken Bupati Vandiko T. Gultom bersama Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Samosir.

Turut hadir Wakil Bupati (Wabup), Sekdakab Samosir, Para Asisten, serta Pimpinan OPD lainnya, Kasat Intel Polres Samosir, Kasintel Kajari Samosir , Danramil Pangururan dan Camat se-Samosir

APBD Kabupaten Samosir tahun anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp. 777 milyar lebih yang dibagi dalam Pagu Indikatif masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Diwaktu yang sama juga ditetapkan 2 (dua) Perda lainnya yaitu Perda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Samosir, Perda tentang perubahan Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bupati Vandiko T. Gultom memberi apresiasi atas kerja sama dan kerja keras DPRD Samosir yang melakukan pembahasan ketiga Perda, sehingga dapat diparipurnakan tepat waktu sesuai tahapan yang berlaku. “Kami mengapresiasi komitmen, kesungguhan dan seluruh masukan dari DPRD Samosir sehingga seluruh agenda dapat terlaksana dengan baik. Semoga seluruh tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan rakyat dapat kita wujudkan dengan arif bijaksana guna mewujudkan Samosir Unggul, Inklusif dan berkelanjutan,” sebut Vandiko.

Sementara itu Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon mengatakan seluruh tahapan dalam penetapan perda dilaksanakan tepat waktu. “Semuanya sesuai dengan tahapan, program kegiatan yang dibahas berdasarkan skala prioritas mendukung pembangunan sesuai dengan muatan RPJMD yang sudah ditetapkan,” kata Nasip.

Facebook Comments Box
Translate ยป