Akses Layanan Lebih Mudah: Kantor Pertanahan Kota Medan Hadir Senin hingga Sabtu
Medan, BLINKISS – Kantor Pertanahan Kota Medan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik dengan memastikan ketersediaan waktu pelayanan yang jelas, teratur, dan mudah diakses masyarakat. Pelayanan reguler dibuka setiap hari Senin hingga Jumat pada pukul 08.00 s/d 15.00 WIB, sehingga masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi pertanahan seperti pengecekan berkas, pengukuran, pendaftaran sertipikat, konsultasi, dan layanan-layanan lainnya dengan nyaman pada hari kerja. Penataan jam layanan ini bertujuan untuk memberikan kepastian bagi pemohon serta mendukung kelancaran proses administrasi di lingkungan kantor pertanahan.
Selain pelayanan reguler di hari kerja, Kantor Pertanahan Kota Medan juga menyediakan Pelayanan Hari Sabtu khusus bagi pemohon langsung, yaitu pada pukul 09.00 s/d 12.00 WIB. Layanan akhir pekan ini dihadirkan untuk memberikan solusi bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu luang pada hari kerja. Dengan adanya tambahan waktu pelayanan ini, diharapkan masyarakat dapat semakin mudah mengakses layanan pertanahan tanpa terkendala kesibukan sehari-hari. Kantor Pertanahan Kota Medan berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang responsif, ramah, dan berorientasi pada kepuasan publik.

