20 Januari 2026

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Pemkab Samosir dan DPRD Tetapkan Propemperda Tahun 2026

Blinkiss.id, SAMOSIR

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir bersama DPRD Kabupaten Samosir menyetujui 11 (sebelas) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 yang ditandatangani Ketua DPRD pada rapat paripurna di Gedung dewan tersebut.

Acara disaksikan langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Ariston Tua Sidauruk, Wakil Ketua DPRD, Forkopimda Sekdakab serta perwakilan masing-masing fraksi DPRD

Wabup menyampaikan penetapan Propemperda merupakan wujud komitmen bersama membangun juga membentuk infrastruktur hukum penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunan.

“Penetapan berbagai regulasi dalam bentuk peraturan daerah bermuara pada perwujudan cita-cita penyelenggaraan pemerintahan daerah, yakni efektivitas dan percepatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,” sebut Ariston.

Selain itu, Ariston juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas segala upaya juga kerja sama melalui penetapan Propemperda. Pembahasan selama 2026 yang memiliki tujuan juga konstruksi hukum saling berkaitan satu sama lain, memberikan arahan dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, serta menumbuhkembangkan budaya dan kesadaran hukum seluruh pemangku kepentingan menciptakan keharmonisan dan keselarasan hidup dalam bingkai bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sekaligus mendukung visi dan misi pembangunan Samosir, Selasa (20/1/2026)

Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon meminta agar pimpinan OPD dan anggota DPRD berkomitmen dalam melakukan pembahasan lanjutan sehingga seluruh Ranperda dapat ditetapkan.

“DPRD dan Pemkab Samosir harus berkomitmen agar program berjalan dengan baik dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku. Pemkab Samosir agar menyiapkan dokumen naskah akademik dan pendukung lainnya. Seluruh Ranperda yang akan ditetapkan menjadi Perda selama Tahun 2026 diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung visi-misi Pemkab Samosir,” paparnya

Melalui penetapan Perda ini, Nasip berharap dapat meningkatkan PAD ini sehingga secara bertahap mampu mencukupi kebutuhan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan penerapan regulasi tersebut, kebutuhan daerah dan pendapatan diharapkan dapat meningkat secara berkelanjutan. (RS/61)

Facebook Comments Box
Translate »