Kepala Kantor Pertanahan Deli Serdang Perkuat Koordinasi PTSL Tahun 2026
DELI SERDANG, BLINKISS — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, Mahyu Danil, S.S.T., M.H., didampingi Tim Yuridis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), melaksanakan kegiatan koordinasi terkait pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026 bersama Kepala Desa Sei Rotan dan Kepala Desa Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (24/1/2026).
Kegiatan koordinasi tersebut dilakukan sebagai langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan PTSL agar berjalan tertib, terencana, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, koordinasi ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan dan pemerintah desa.
Dalam pertemuan tersebut, Mahyu Danil menegaskan bahwa PTSL merupakan program strategis nasional yang memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah masyarakat.
“Melalui PTSL, kami berupaya menghadirkan kepastian hukum atas tanah masyarakat secara menyeluruh dan sistematis. Program ini diharapkan dapat meminimalkan potensi sengketa pertanahan serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Mahyu Danil.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan dan peran aktif pemerintah desa dalam pelaksanaan PTSL, mulai dari proses pendataan, sosialisasi kepada masyarakat, hingga pendampingan di lapangan, agar program ini dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Dengan adanya koordinasi yang baik antara Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang dan pemerintah desa, pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (Agung)

