3 Februari 2026

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Polsek Medan Timur Tangkap Seorang Pria Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

Medan, BLINKISS-
Polsek Medan Timur melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang Pria pelaku Kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor dengan modus melamar kerja, Senin
(02/2/2026) pukul 14.00 wib.

Dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/11/I/2026/SPKT/POLSEK MEDAN TIMUR/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT

  • Hari Senin
  • Tanggal 2 Februari 2026
  • Pukul 14.00 wib

Jalan Sentosa Lama, gg. Margo, kel. Sei Kera Hulu I, keck. Medan Perjuangan
Adapun korbannya bernama : Arifan Setia Zamasi, Umur 25 Thn, Agama Kristen, Pekerjaan : Wiraswasta Alamat, Jalan Gatot Subroto, Gg sekata. no. 2d Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Petisah , 9 1 (satu) buah celana yg dipakai ketika melakukan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan

  • Rekaman cctv
  • Nama : ZUL ARMAIN SIRINGO-RINGO
  • Umur : 38 Thn
  • Agama : Islam
  • Pekerjaan : Wiraswasta
  • Alamat : Jl. Sentosa Lama, gg. Antara, no. 26, Kelurahan. Sei Kera Hulu I, Kecamatan. Medan Perjuangan

Pada hari Rabu Tanggal 7 Januari 2026 sekira pukul 15.15 Wib, Korban bertemu dengan pelaku di Jalan Wahidin, dengan berdalih pelaku menawarkan pekerjaan & akan interviu langsung untuk korban. Setelah itu korban & pelaku langsung menuju ke tempat yang akan di tuju untuk Interviu & saat itu pelaku yang mengedarai Sepeda motor & korban yang di boncengan. Sesampainya di Tkp korban disuruh turun oleh pelaku dari Sepmor sambil mengatakan, yasudah panggil saja bapak itu dan seketika itu pelaku langsung membawa Sepmor dan meninggalkan korban di Tkp.
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan/dirugikan dan membuat Laporan Pengaduan di Polsek Medan Timur.

  • Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur melakukan under cover sebagai pemalamar kerja dan langsung bergerak ke lokasi di Jalan Sentosa Lama, gg. Margo yg ditentukan oleh pelaku didampingi Kanit Reskrim bersama Panit Reskrim

– Pada pukul 14.00 Wib, Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur yg melakukan under cover bertemu dengan pelaku selanjutnya memboyong ke Polsek Medan Timur.

Uang hasil penjualan sepeda motor dipergunakan untuk keperluan sehari-hari termasuk membeli sabu dan bermain slot.**Erianto Ega.

Facebook Comments Box
Translate ยป