5 Februari 2026

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

700-an Pekerja Pabrik Swallow di Medan Deli Terancam PHK..

Komisi II Minta Disnaker Medan Bela Hak Pekerja..

MEDAN, BLINKISS-
Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggraini, memberikan perhatian serius terhadap nasib 700-an pekerja Pabrik Swallow di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan yang terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pasca terbakarnya pabrik yang memproduksi sandal tersebut.

Pasalnya, pasca terbakar di akhir Januari 2026 lalu, pabrik tersebut masih lumpuh total dan belum juga beroperasi hingga saat ini. Akibatnya, seluruh pekerja di pabrik tersebut masih dirumahkan dan terpaksa kehilangan mata pencaharian.

“Kita turut prihatin atas terbakarnya Pabrik Swallow di Medan Deli. Info yang kita terima, total ada sekitar 700 orang yang kehilangan pekerjaan karena terbakarnya pabrik tersebut,” ucap Tia Ayu kepada Sumut Pos, Rabu (4/2/2026).

Ditegaskan Tia Ayu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan tidak boleh tinggal diam terkait nasib 700an pekerja tersebut.

Ketua PD Tidar Sumatera Utara itu meminta kepada Disnaker Kota Medan agar segera mendesak pihak pengusaha untuk menetapkan status usaha berikut status para pekerja.

“Kalau memang akan beroperasi lagi, maka segera pertegas statusnya dan tetap bayarkan gaji para pekerja. Tetapi kalau tidak beroperasi lagi, maka segera bayarkan hak pesangon para pekerja,” tegasnya.

Dalam kondisi ini, sambung Tia Ayu, Disnaker Kota Medan harus mendampingi para pekerja untuk bisa mendapatkan hak-haknya.

“Disnaker Kota Medan harus hadir untuk membela dan memperjuangkan hak para pekerja. Jangan sampai ada pekerja yang tidak mendapatkan haknya,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Disnaker Kota Medan mengaku telah berkoordinasi dengan pihak pengusaha Pabrik Swallow di Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, terkait nasib para buruh yangDiterangkan Ramaddan, meskipun pabrik tersebut habis terbakar, namun pihak pengusaha wajib membayarkan gaji para karyawannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Erianto Ega)

Facebook Comments Box
Translate ยป