3 Maret 2026

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Warga Monginsidi III Solid Dukung Jontara, Verifikasi Ulang Dinilai Langgar Tahapan, Sekcam: Jawaban Tiga Hari Sudah Ada

Medan, BLINKISS – Kebijakan verifikasi lapangan yang dilakukan Sekretaris Camat Medan Polonia, Rangga Kartika Sakti, pada Minggu (2/3/2026) memicu protes warga Monginsidi. Langkah tersebut dipersoalkan karena tahapan verifikasi administrasi dinilai telah rampung dan proses sudah berlanjut hingga tahap wawancara serta ujian.

Jontara diketahui telah melewati seluruh tahapan penjaringan, mulai dari verifikasi administrasi, asesmen, wawancara hingga ujian. Ia dinyatakan lolos dengan dukungan 64 kartu keluarga atau 36 persen dan kini berstatus sebagai calon tunggal.

Warga mempertanyakan urgensi verifikasi lapangan yang muncul setelah tahapan dinyatakan selesai. Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi melanggar mekanisme yang telah ditetapkan dan menimbulkan ketidakpastian terhadap hasil yang sudah ada.

Protes itu mencuat dalam musyawarah spontan di kawasan Jalan Monginsidi Baru I, Kota Medan. Dalam forum tersebut, warga meminta penjelasan terbuka terkait dasar hukum verifikasi ulang.

Ketua STM setempat secara tegas menyatakan dukungan penuh kepada Jontara untuk menjadi Kepling Lingkungan VII di hadapan aparat kecamatan dan masyarakat. Pernyataan tersebut disambut dukungan warga yang hadir, mempertegas soliditas Monginsidi III terhadap calon tunggal itu.

Dalam pertemuan yang sama, persoalan serupa juga disampaikan oleh Kepling VIII. Calon tunggal dengan persentase dukungan 34 persen, Fatimah Nainggolan, mempertanyakan alasan penundaan pengumuman hasil dan belum dilantiknya dirinya meski telah memenuhi persyaratan dukungan.

“Kenapa pengumuman kami ditunda? Kenapa kami tidak dilantik?” menjadi pertanyaan yang turut mengemuka dalam musyawarah tersebut.

Menanggapi berbagai keberatan itu, Sekretaris Camat Medan Polonia, Rangga Kartika Sakti menegaskan bahwa seluruh hasil dan dinamika pertemuan akan disampaikan kepada Camat untuk ditindaklanjuti. Ia memastikan jawaban resmi atas persoalan Jontara maupun Fatimah Nainggolan akan disampaikan dalam waktu tiga hari.

Kini warga menanti kepastian. Mereka menegaskan bahwa proses yang telah dilalui para calon tunggal hingga tahap wawancara dan ujian tidak boleh dianulir tanpa dasar yang jelas. Transparansi dan konsistensi tahapan dinilai menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penjaringan yang sedang berlangsung. (Ag)

Facebook Comments Box
Translate »