20 September 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Polres Samosir Ungkap Penanaman Ganja: Amankan Seorang Lelaki

1 min read

Blinkiss.id, Samosir

Polres Samosir melalui Sat Narkoba telah berhasil ungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Keberhasilan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang kredibel tentang penanaman ganja di halaman rumah seorang pria dewasa di Jalan Lintas Tomok Desa Martoba Simanindo Samosir, Kamis (29/02/2024), Samosir

Tim Opsnal Sat Narkoba gerak cepat merespons informasi yang langsung terjun di lokasi. Di sana, mereka menemukan lima batang ganja yang ditanam dalam pot bunga berwarna merah bata. Pemilik rumah, seorang pria dewasa bernama SS, mengaku sebagai pemilik tanaman tersebut.

Selanjutnya, tim melakukan pengecekan lanjutan dan berhasil mengamankan satu batang ganja lainnya yang berada di ladang Desa Martoba. SS, adalah merupakan seorang wiraswasta berusia 46 tahun dan beralamat di Lingkungan I Ciriung Kelurahan Ciriung Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, diamankan bersama dengan barang bukti.

Barang bukti yang diamankan berupa enam batang ganja dan satu pot bunga. SS dipersangkakan Pasal 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sedang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Samosir untuk memastikan keadilan dan menegakkan hukum.

Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polres Samosir untuk memberantas penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat khususnya di Samosir. (R Simbolon)

Facebook Comments Box
Translate ยป