Kantor Pertanahan Kota Medan Tetap Buka Layanan Selama Libur Lebaran Idul Fitri
Medan, BLINKISS – Kantor Pertanahan Kota Medan tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun dalam masa libur Lebaran Idul Fitri. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga kesinambungan layanan publik di bidang pertanahan, khususnya bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak.
Pelayanan tetap dilaksanakan pada periode libur Idul Fitri dengan penyesuaian jadwal operasional yang telah ditentukan. Masyarakat tetap dapat mengakses layanan tertentu secara langsung di kantor maupun melalui sistem yang telah disediakan, sehingga kebutuhan administrasi pertanahan tidak tertunda.
Langkah ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang memerlukan layanan seperti pengecekan berkas, konsultasi, maupun proses administrasi lainnya. Kantor Pertanahan Kota Medan memastikan bahwa pelayanan tetap berjalan dengan standar yang sama, meskipun dalam suasana libur hari raya.
Dalam pelaksanaannya, petugas yang bertugas tetap mengedepankan profesionalisme, integritas, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP). Hal ini penting untuk menjaga kualitas layanan agar tetap optimal dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Melalui komitmen ini, Kantor Pertanahan Kota Medan berharap dapat memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat kapan pun dibutuhkan. Upaya ini juga menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

