8 April 2026

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

OJK Perkuat Penguatan Governance, RISK, And Compliance (GRC) yang Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan

Blinkiss.id, JAKARTA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penerapan fungsi Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang berintegritas yang berkelanjutan di sektor jasa keuangan sebagai fondasi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika global yang semakin kompleks.

Hal ini dibenarkan, Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam kegiatan Forum Governance, Risk, and Compliance (GRC) Pra-Risk and Governance Summit (RGS) 2026 yang diselenggarakan OJK di Gedung A. A. Maramis Jakarta, sebagai forum strategis memperkuat kolaborasi antara regulator, asosiasi profesi, dan pelaku industri jasa keuangan.

Forum yang mengusung tema “Rajut Silaturahmi dalam Mendorong Penerapan Fungsi GRC yang Berintegritas dan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan” untuk menghadirkan narasumber Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Fithriadi Muslim, dengan moderator Direktur Kepatuhan, Corporate Affairs, yang Legal PT Bank CIMB Niaga Tbk Fransiska Oei, serta dihadiri pimpinan asosiasi profesi di bidang GRC.

Melalui sambutannya, Sophia menyampaikan bahwa forum ini menjadi sarana strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan mendukung penguatan fungsi GRC menuju pelaksanaan Risk and Governance Summit (RGS) 2026 pada 14 Juli 2026 lalu.

“Forum ini tidak hanya menjadi sarana diskusi yang konstruktif, tetapi mempererat kolaborasi antara OJK, asosiasi profesi, serta pemangku kepentingan memperkuat penerapan GRC yang berintegritas dan berkelanjutan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sophia menyampaikan bahwa sektor jasa keuangan ke depan akan menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks, baik dari dinamika global maupun domestik.

Mengacu pada publikasi The Institute of Internal Auditors (IIA), sejumlah risiko utama yang perlu menjadi perhatian antara lain cybersecurity, disrupsi digital termasuk artificial intelligence (AI), ketahanan bisnis, sumber daya manusia, perubahan iklim, serta perubahan regulasi. Kondisi ini menunjukkan bahwa sektor jasa keuangan menghadapi tingkat ketidakpastian yang semakin tinggi sehingga peran fungsi GRC menjadi krusial dalam memastikan kepatuhan, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan ketahanan industri, Rabu (8/4/2026)

Dalam sesi diskusi panel, forum membahas tema “Transparansi Beneficial Ownership (BO/UBO) dan Implikasinya bagi Penguatan GRC di Sektor Jasa Keuangan” yang mencakup perkembangan kebijakan serta arah penguatan BO/UBO, pemanfaatan data BO/UBO dalam pengawasan berbasis risiko, serta peran intelijen keuangan dalam mendukung transparansi dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan.

Selain itu, forum juga membahas persiapan rangkaian kegiatan Road to RGS 2026, termasuk partisipasi asosiasi dalam program Spark Class, pengakuan Continuing Professional Education (CPE), penyediaan booth asosiasi, pengembangan konten edukasi melalui podcast atau media komunikasi lainnya yang disambut positif oleh para pimpinan dan perwakilan asosiasi.

Sebagai penutup, dilakukan Penandatanganan Komitmen Kolaborasi OJK dan Asosiasi mendukung penyelenggaraan RGS tahun 2026.

Melalui forum ini, OJK berharap dapat memperkuat ekosistem GRC yang solid serta meningkatkan kolaborasi antara regulator, asosiasi, dan pelaku industri dalam mendorong praktik tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan yang lebih efektif, transparan, dan berintegritas.

Kegiatan ini juga menekankan pentingnya peningkatan pemahaman pemangku kepentingan terhadap perkembangan kebijakan serta implementasi pelaporan Beneficial Ownership (BO/UBO) di Indonesia sebagai bagian dari penguatan transparansi, tata kelola dan manajemen risiko di sektor jasa keuangan. (JBR/66)

Facebook Comments Box
Translate »