Reskrim Polsek Medan Timur Bekuk 4 Pelaku CuranmorDua Pelaku DPO
Medan, BLINKISS–
Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur dibawah Pimpinan Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butarbutar SH tangkap 4 (Empat) orang Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di Jalan Mustafa Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur. Adapun Identitas ke 4 ( Empat ) pelaku curanmor tersebut antara lain,
Gio Kevin, Harahap (28), Kelamin : Laki-laki
Pekerjaan : Mocok Mocok.
Azwar Afandi (40), Kelamin Laki-laki,
Pekerjaan Mocok Mocok.
M. Iqbal lubis (26),
Kelamin Laki-laki,
Mocok-Mocok dan
Iswadi (49), Kelamin : Laki-laki
Pekerjaan : Mocok Mocok
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin 27/04/ 26 pukul 08.00 WIB di Jalan Mustafa Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur.
Tempat kejadian perkara dimulai dari Jalan Pasar III Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Jalan Dwikora Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, dan Jalan Masjid Taufik Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Perjuangan.
Adapun
barang bukti yang didapat dari para pelaku antara lain Baju Kaos warna Hitam yang digunakan pada saat melakukan pencurian.
Jumlah Uang hasil kejahatan sebesar Rp 1.360.000,
Handphone samsung j7prime dan redmi 13c milik iswadi,
Handphone Vivo warna Merah milik Azwar.
Peristiwa kejahatan itu dimulai pada hari Minggu tanggal 26 maret 2026 pukul 23.00 WIB korban baru saja pulang dari UMSU dan memarkirkan Sepeda Motor (SPM) miliknya diparkiran di Kost, selanjutnya sekitar pukul 08.00 WIB, korban turun dan melihat Sepeda Motor (SPM) miliknya sudah tidak ada, dan menurut keterangan saksi didepan kost korban, terduga pelaku mendorong SPM milik korban sekitar pukul 03.00 WIB. Jadi atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan dirugikan sehingga korban membuat laporan ke Polsek Medan Timur.
Atas laporan korban tersebut yaitu Pada Hari Selasa, 28/04/26, sekira pukul 21.00 WIB. Piket Reskrim menerima laporan kemudian operasi dipimpin oleh Kanit Reskrim.
Kemudian, Panit Reskrim mendapat informasi dari informan bahwasanya pelaku pencurian SPM Yamaha RX king berada dijalan pasar III medan timur
Sepeda Motor Yamaha RX king berada di Jalan Pasar III, Medan Timur.
Selanjutnya tim bergerak menuju TKP dan langsung mengamankan TSK, dan selanjutnya Tim melakukan pengembangan dan mengamankan TSK Iswadi dan TSK M. Iqbal Lubis di Jalan Dwikora serta mengamankan TSK Azwar Afandi dijalan Mesjid Taufik.
Kemudian Tsk Gio Kevin Harahap mengakui perbuatan nya dan melakukan pencurian bersama Azwar Afandi dan Helux (DPO) dan selanjutnya menjual hasil curiannya kepada Iswadi dan M. Iqbal lubis seharga Rp. 3.000.000,-
Tersangka iswadi dan M. Iqbal lubis mengakui telah membeli SPM Yamaha RX King hasil curian tersebut dan sudah menjual kembali seharga Rp. 3.200.000,- kepada Peri (DPO).
TSK Iswadi mengakui sudah lebih kurang membeli SPM R2 dan R4 sebanyak Sepuluh kali dari hasil curian. Pada saat Tim melakukan pengembangan, TSK mencoba melarikan diri dengan cara melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. Dan ke 4 ( Empat ) pelaku saat ini mendekam berada di Polsek Medan Timur.**Erianto Ega.

