Pemkab Samosir Gelar Sosialisasi PBG, Dorong Tertib Administrasi Pendirian Bangunan

Pemkab Samosir Gelar Sosialisasi PBG, Dorong Tertib Administrasi Pendirian Bangunan

Blinkiss.id, SAMOSIR

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Sosialisasi Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dihadiri oleh Pimpinan OPD, para Camat dan Kepala Desa/Lurah

Bupati Samosir diwakili oleh Asisten II, Hotraja Sitanggang, menyampaikan penyelesaian berbagai persoalan pembangunan harus dimulai dari tahap awal, yakni kelengkapan administrasi. Hingga saat ini pembangunan yang naik secara signifikan, namun masih banyak yang belum memenuhi persyaratan administratif.

“Dimana sering terjadi permasalahan antara pemilik bangunan dan pemerintah, terutama terkait kewajiban serta kesesuaian lokasi, seperti pembangunan di sempadan danau dan sungai yang menimbulkan polemik,” ucapnya, Rabu (6/5/2026)

Ditegaskan Dia, pentingnya kesamaan persepsi mulai dari tingkat desa hingga kecamatan agar tidak ada lagi pembangunan tanpa izin. “Tidak boleh ada aktivitas pendirian bangunan tanpa diawali administrasi PBG,” tegas Hotraja menambahkan.

Proses administrasi PBG berada di bawah DPMPTSP, sementara penertiban dilakukan oleh tim terpadu yang dipimpin oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kepala Satpol PP, Rudimantho Limbong menyampaikan penegakan aturan akan dilakukan secara humanis untuk menghindari konflik di masyarakat.

Satpol PP sebagai penegak Perda di Samosir selalu mengupayakan agar masalah PBG secepatnya dapat teratasi, dimana seluruh elemen mulai dari kepala desa, Camat dan DPMPTSP memberikan penyuluhan secara masif tentang kewajiban administrasi yang harus di penuhi oleh pemilik bangunan. Namun jika pemilik bangunan tetap tidak taat terhadap aturan, maka Satpol PP akan melakukan penindakan berupa sanksi serta administratif, bahkan penindakan terberat berupa pembongkaran bangunan,” tegasnya. (RS/61)

Facebook Comments Box

Agung

Translate »