21 Mei 2026

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Bank Pembangunan Daerah Tumbuh Solid di Tengah Persaingan Indunstri Perbankan Nasional

Blinkiss.id, JAKARTA

Bank Pembangunan Daerah (BPD) menunjukkan kinerja yang solid serta resilien di tengah persaingan industri perbankan nasional yang semakin meningkat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan bahwa kinerja BPD mengalami pertumbuhan yang baik, dengan total aset sampai dengan Maret 2026 sebesar Rp1.036,51 triliun atau tumbuh sebesar 3,20 persen year-onyear (yoy), Kamis (21/5/2026).

Hal ini juga didukung lewat ketahanan permodalan yaitu CAR sebesar 26,19 persen. Kemudian penyaluran kredit BPD tumbuh dari sebesar Rp562,85 triliun pada Desember 2022 menjadi Rp656,87 triliun pada Maret 2026 dan tumbuh 1,59 persen secara tahunan (yoy). Pertumbuhan kredit didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 4,74 persen yoy menjadi Rp782,04 triliun.

Kinerja industri BPD tetap terjaga dengan kualitas pembiayaan yang baik, tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) Gross dan NPL Nett yang masingmasing berada pada level 3,26 persen dan 1,27 persen. Hal tersebut yang menunjukkan ekspansi tetap berjalan di tengah dinamika ekonomi dan pendekatan yang lebih prudent. BPD akan terus memperkuat pengelolaan risiko melalui penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit, peningkatan monitoring pascapenyaluran, serta pembentukan cadangan yang memadai sesuai ketentuan, sehingga kualitas aset tetap terjaga.

“OJK akan senantiasa melaksanakan upaya untuk memajukan industri BPD,diantaranya melalui pelaksanaan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027 yang mencakup berbagai aspek pendukung sebagai panduan bagi BPD untuk merealisasikan visi BPD yang resilien, kontributif dan kompetitif,” kata Dian.

Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 difokuskan pada empat pilar utama yang dirancang untuk mengoptimalkan peran BPD yaitu (1) Penguatan Struktur dan Keunggulan BPD, (2) Akselerasi Transformasi Digital BPD, (3) Penguatan Peran BPD dalam Ekonomi Daerah dan Nasional serta (4) Penguatan Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan BPD.

Melalui penyempurnaan pada arah kebijakan pengembangan juga penguatan BPD dalam roadmap, diharapkan BPD dapat terus tumbuh secara prudent yang berkontribusi signifikan terhadap pembangunan serta pemerataan ekonomi daerah dan berkelanjutan, sehingga pada akhirnya dapat berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian nasional.

Setelah diterbitkan pada 2024, Roadmap BPD 2024-2027 telah memberikan dampak positif pengembangan industri BPD. Salah satunya adalah penguatan daya saing BPD melalui implementasi ketentuan OJK terkait Konsolidasi 1dan Pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM) yang bertujuan untuk mendorong penguatan permodalan industri perbankan. Kebijakan ini telah mendorong pemenuhan modal inti BPD dari semula terdapat 18BPD dengan modal inti minimum kurang dari Rp3 triliun pada tahun 2019 menjadi hanya 10 BPD pada akhir 2024, yang semuanya telah membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB).

Hal ini sejalan dengan pilar 1 dalam Roadmap tersebut yaitu “Penguatan Struktur dan Keunggulan BPD” dengan inisiatif “Mengakselerasi konsolidasi BPD dan penguatan KUB”. Adapun pelaksanaan KUB ini diharapkan dapat memperkuat resiliensi BPD dan meningkatkan daya saing melalui sinergi yang baik antara bank induk dengan anggota KUB, sehingga peran BPD semakin meningkat untuk menjalankan fungsi intermediasi serta sebagai agen pembangunan di daerah.

Dukung UMKMLebih lanjut, industri BPD terus menunjukkan dukungan terhadap penyaluran kredit kepada Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM) sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 19 Tahun 2025 Tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Dukungan BPD terhadap UMKM termasuk dalam pilar 3 Roadmap Penguatan BPD2024-2027, yaitu Penguatan Peran BPD dalam Ekonomi Daerah dan Nasional. Salah satu inisiatif pada pilar tersebut yaitu “Meningkatkan peran BPD terhadap sektor produktif termasuk UMKM.

“Dalam tiga tahun terakhir, pertumbuhan kredit UMKM di BPD menunjukkan tren yang sejalan dengan pertumbuhan kredit secara keseluruhan. Porsi kredit UMKM berada di kisaran 16–18 persen dari total kredit, dengan kualitas kredit yang relatifstabil dan terjaga, mencerminkan bahwa ekspansi kredit tetap diimbangi system pengelolaan kualitas aset baik. OJK mengharapkan BPD mampu mengambil peran strategis untuk menstimulasi sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru untuk memperkuat struktur ekonomi daerah, mengingat BPD memiliki kedekatan geografis dan kultural yang kuat untuk mengidentifikasi potensi unik di setiap wilayah.

Langkah ini krusial agar daerah tidak hanya bergantung pada sektor komoditas tradisional, melainkan mampu beradaptasi dengan tren ekonomi global.OJK juga senantiasa mendorong BPD untuk menjadi motor penggerak investasi pada sektor-sektor masa depan, seperti pengembangan ekonomi hijau (green economy), hilirisasi produk unggulan daerah, pariwisata berkelanjutan, serta digitalisasi ekosistem pedesaan.

Melalui penyaluran pembiayaan yang terarah pada sektor-sektor baru ini, BPD tidak hanya memperluas portofolio kreditnya secara sehat, tetapi juga membangun kemandirian ekonomi daerah.

Selanjutnya, OJK akan secara konsisten mengawal implementasi Roadmap melalui berbagai langkah strategis bersama para pemangku kepentingan guna transformasi dan penguatan BPD di seluruh Indonesia. (JBR/66)

Facebook Comments Box
Translate »