Bobby Nasution Dorong Perda Larangan Vape dan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Sumut
MEDAN, BLINKISS – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan penggunaan vape serta penguatan penanganan narkoba melalui pembangunan pusat rehabilitasi di Kota Medan.
Hal tersebut disampaikan Bobby usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Sumut dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-78 Provinsi Sumatera Utara di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan.
Menurut Bobby, meningkatnya kekhawatiran terhadap peredaran narkoba di Sumatera Utara menjadi alasan perlunya langkah-langkah pencegahan yang lebih kuat, termasuk melalui regulasi yang mengatur penggunaan vape.
Selain itu, Bobby menyoroti dugaan adanya penggunaan vape yang mengandung zat narkotika. Karena itu, Pemprov Sumut tengah mengkaji kebijakan yang nantinya dapat didorong menjadi Perda agar memiliki kekuatan hukum dan sanksi yang jelas.
“Kalau sudah ada Perda, nanti bisa ada sanksi, baik untuk tempat usaha maupun individu yang melanggar,” katanya.
Sebagai langkah awal, Pemprov Sumut telah mengimbau pelarangan penggunaan vape di lingkungan kantor pemerintahan dan sejumlah ruang publik tertentu. Bobby juga menyoroti masih adanya aparatur sipil negara (ASN) yang menggunakan vape.
Ia menilai kondisi geografis Sumut yang memiliki banyak pintu masuk menjadi salah satu faktor yang mempercepat peredaran narkoba, sehingga upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini.
“Jangan sampai sudah besar baru kita bertindak. Harus dicegah dari sekarang,” tegasnya.
Terkait penanganan kasus narkoba di lingkungan kerja, Bobby memastikan setiap temuan akan langsung diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Bobby menegaskan, upaya penanganan narkoba tidak hanya berfokus pada pembangunan fasilitas fisik, tetapi harus diawali dengan penyusunan skema rehabilitasi yang jelas dan terukur.
“Yang paling penting itu skemanya dulu, bagaimana rehabilitasi dilakukan, termasuk pengembangan keterampilan bagi mereka setelah menjalani proses pemulihan,” ujarnya.
Menurutnya, rencana pembangunan pusat rehabilitasi di Kota Medan sebenarnya telah lama diwacanakan. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah memanfaatkan bangunan yang sudah ada agar pelaksanaannya lebih efisien dan dapat segera berjalan.
Pada momentum HUT ke-78 Provinsi Sumatera Utara, Bobby juga berharap masyarakat Sumut semakin sejahtera, lebih baik, serta dijauhkan dari berbagai marabahaya dan bencana.
(Agung)

