21 Juni 2026

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Pemprov Sumut Salurkan Rp443 Miliar ke Daerah, Bobby Tekankan Keseimbangan Belanja dan Pendapatan

MEDAN, BLINKISS – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyalurkan dana sebesar Rp443 miliar kepada 33 kabupaten/kota melalui skema Bagi Hasil Pajak Rokok Triwulan I Tahun 2026 serta pembayaran kurang salur bagi hasil pajak provinsi tahun 2024 dan 2025.

Penyaluran dana tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, saat memimpin rapat secara virtual dari Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (5/5/2026).

Bobby menjelaskan, dana tahap pertama yang disalurkan terdiri dari bagi hasil pajak rokok sebesar Rp268 miliar dan pembayaran kurang salur tahun sebelumnya sebesar Rp175 miliar.

Menurutnya, Pemprov Sumut berkomitmen menuntaskan seluruh kewajiban pembayaran kepada pemerintah kabupaten dan kota yang totalnya mencapai Rp3,31 triliun. Penyaluran tersebut ditargetkan selesai dalam tiga tahap sepanjang tahun 2026.

“Mudah-mudahan kewajiban sebesar Rp3,31 triliun ini bisa kita selesaikan di tahun 2026. Saat ini sudah berproses sekitar Rp1,77 triliun. Sore ini, dana sebesar Rp443 miliar akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing daerah,” ujar Bobby.

Selain menyalurkan dana bagi hasil, Bobby juga mengingatkan seluruh kepala daerah untuk menjaga keseimbangan antara realisasi pendapatan dan belanja daerah.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, realisasi pendapatan daerah pada triwulan pertama rata-rata telah melampaui target di atas 15 persen. Namun demikian, ia menilai peningkatan pendapatan harus diikuti dengan percepatan belanja agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Tolong upgrade antara realisasi pendapatan dan belanja. Jangan sampai pendapatannya tinggi tapi belanjanya rendah. Kami ingin memastikan dana ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui program-program di daerah,” tegasnya.

Ke depan, Pemprov Sumut akan menerapkan metodologi baru dalam menentukan prioritas kebutuhan fiskal daerah. Penilaian tidak hanya berdasarkan angka makro, tetapi juga efektivitas program yang dijalankan pemerintah daerah.

Sebanyak 10 indikator makro akan menjadi acuan, di antaranya pertumbuhan ekonomi, inflasi, tingkat kemiskinan, hingga indeks kualitas lingkungan hidup. Daerah yang dinilai aktif menghadirkan program inovatif untuk memperbaiki indikator tersebut akan menjadi prioritas dukungan dari Pemprov Sumut.

“Kami akan melihat bagaimana program Bapak/Ibu di tahun 2026. Apakah program tersebut berdampak langsung pada penurunan kemiskinan atau peningkatan investasi. Daerah yang pemerintahnya aktif melakukan intervensi untuk memperbaiki keadaan akan kami dukung penuh,” tutup Bobby.(Agung)

Facebook Comments Box
Translate »