9 Juni 2026

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Diduga Oknum Polisi Gelapkan Hasil Penjualan Sawit, Korban Mengaku Rugi Rp78 Juta

Keterangan Foto : Iwan menggunakan Baju Hijau, saat diwawancarai Awak Media

BLINKISS, Langkat – Seorang warga bernama Iwan mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial BS, yang disebut-sebut merupakan oknum anggota kepolisian. Akibat peristiwa tersebut, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp78 juta dari hasil penjualan buah kelapa sawit.

Peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. Berdasarkan keterangan Iwan kepada awak media, kasus bermula saat dirinya berkenalan dengan seorang pria yakni BS

Menurut Iwan, BS mengaku memiliki jaringan atau koneksi dengan sebuah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang dapat membeli buah sawit dengan harga mencapai Rp4.400 per kilogram. Tawaran harga tersebut dinilai lebih tinggi dibandingkan harga pasaran saat itu sehingga membuat dirinya tertarik untuk menjual hasil panen melalui BS.

“Dia mengatakan memiliki relasi di PKS dan bisa membantu menjual buah sawit dengan harga yang lebih tinggi. Karena itu saya percaya dan menyerahkan hasil panen untuk dijual melalui dia,” ujar Iwan, Senin (8/6/2026).

Iwan menjelaskan, setelah buah sawit diantarkan ke PKS yang telah dijanjikan, dirinya tidak menemukan BS di lokasi bertemu dengan UC. Merasa curiga, ia kemudian mencari informasi langsung kepada pihak pabrik.

Dari hasil penelusuran tersebut, Iwan bertemu dengan pemilik Delivery Order (DO) bernama Satria. Dalam pertemuan itu, Satria mengaku tidak mengenal sosok yang disebut sebagai BS.

Namun, menurut keterangan Satria, orang yang mengantarkan buah sawit tersebut adalah UC, dan pembayaran hasil penjualan sawit telah ditransfer kepada yang bersangkutan.

“Saya langsung menemui pemilik DO. Saat itu dia mengatakan tidak mengenal nama BS. Dia hanya mengenal UC sebagai orang yang membawa buah sawit dan uang hasil penjualan sudah ditransfer kepada UC,” kata Iwan.

Mendengar hal tersebut, Iwan segera menghubungi BS untuk meminta penjelasan terkait pembayaran hasil penjualan sawit miliknya. Namun BS Mengaku Tak Pernah Menerima Pembayaran

Saat dikonfirmasi, BS disebut sempat meminta korban bersabar dengan alasan terjadi kesalahan transfer dari pihak PKS. Namun, setelah menunggu selama beberapa jam hingga berhari-hari, pembayaran yang dijanjikan tidak kunjung diterima.

Karena tidak ada kejelasan, Iwan bersama keluarganya beberapa kali mendatangi kediaman BS di Kecamatan Besitang untuk menagih haknya. Akan tetapi BS, setiap kali ditagih selalu memberikan alasan yang berbeda tanpa adanya penyelesaian.

“Kami sudah beberapa kali datang ke rumahnya untuk meminta kejelasan, tetapi tidak pernah ada hasil. Uang hasil penjualan sawit itu tidak pernah kami terima,” ujarnya.

Iwan mengaku upaya komunikasi melalui telepon dan aplikasi WhatsApp juga tidak membuahkan hasil. Bahkan saat kembali menemui BS untuk meminta penjelasan, dirinya mengaku justru mendapat respons yang kurang baik.

“Saya hanya ingin menagih uang hasil penjualan sawit milik saya. Namun ketika bertemu, saya malah dimarahi. Sampai sekarang kerugian saya sekitar Rp78 juta belum diganti,” kata Iwan.

Sejumlah Saksi Disebut Mengetahui Peristiwa

Dalam penyampaian keterangannya kepada media, Iwan didampingi oleh anggota keluarga, sejumlah warga setempat, dan saksi-saksi yang disebut mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan atau tanggapan resmi dari pihak UC dan BS terkait persoalan ini.

Media ini juga masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh penjelasan dari yang bersangkutan guna memenuhi asas keberimbangan pemberitaan.

Dan Iwan pernah juga mendatangi tempat instansi BS bertugas di sampali dan tidak menemuinya. Namun Iwan bertemu dengan Danki nya dan menceritakan persolan tersebut. Dan Dankinya berkata laporkan saja.

Facebook Comments Box
Translate »