23 Juni 2026

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Wabup Samosir Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Blinkiss.id, SAMOSIR

Wakil Bupati (Wabup) Samosir Ariston Tua Sidauruk menyampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD Samosir di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir.

Paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD, Nasip Simbolon didampingi Wakil Ketua. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakap).

Hadir juga Marudut Tua Sitinjak, Pabung Samosir Mayor Inf. T. Siringoringo, Kasat Intelkam Polres Samosir Iptu Donal P. Sitanggang, anggota DPRD, para asisten, pimpinan perangkat daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Samosir menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan Pemkab Samosir.

Ariston menambahkan bahwa BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara telah menyelesaikan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2025 dan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Opini WTP yang diraih Kabupaten Samosir untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, dukungan DPRD, serta partisipasi masyarakat

Melalui penyampaian nota pengantar Ranperda ini, Pemkab Samosir telah menunjukkan komitmen mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kami mengharapkan tanggapan, arahan dan kritik yang membangun untuk menjadi bahan perbaikan penyelenggaraan dan peningkatan kinerja Pemkab Samosir kedepan” kata Ariston menutup penyampaian Nota Pengantar. (RS/61)

Facebook Comments Box
Translate »