Transaksi Narkoba, Polsek  Medan Timur  Tangkap  Seorang Pria Warga Jalan Masjid Taufiq, Satu Orang DPO

  • Bagikan

MEDAN, BLINKISS-
Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butarbutar SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Alwan, SH.,MH, bersama Panit I Reskrim Medan Timur Ipda Hermanto, beserta Tim, amankan seorang Pria Pelaku transaksi jual beli Narkoba jenis Sabu Sabu di Jalan Masjid Taufiq Gg. serasi Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan.

‎Adapun penangkapan tersebut Senin, (31/8/ 2026)
‎ pada Pukul 18.00 Wib.

‎Pelaku bernama Dani Ardiansyah (24),
Pekerjaan Wiraswasta,
Warga ‎Jalan Masjid Taufiq, Kecamatan Medan perjuangan ini ter tangkap dengan barang bukti
‎ 1 ( satu ) Paket Klip plastik sedang yang diduga berisi sabu dengan berat 0,80 (Nol koma delapan puluh) gr,
10 (sepuluh) plastik klip kecil kosong, dan
1 (Satu) Unit HP Redmi 13x warna Hitam serta
Duit Rp,50,000 (Lima puluh) hasil transaksi

‎Awal penangkapan,
Pada hari Senin Tanggal 31 Agustus 2026, sekira pukul 17.00Wib, Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Alwan, S.H, M.H. dan Panit I Reskrim Medan Timur Ipda Hermanto, mendapatkan informasi bahwasanya ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Selanjutnya tim melakukan Grebek Sarang Narkoba. Pada saat tim memasuki jalan Masjid Taufiq, Gg. Serasi,
Tim melihat 1(satu) orang laki-laki berlari kedalam rumah, dan Tim langsung melakukan pengejaran, dan mengamankan pelaku dari bawah tempat tidur, dan barang bukti yang dipegang dengan menggunakan tangan kiri tersangka.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mako Polsek Medan Timur.

Selanjut nya saat pelaku di Interogasi petugas,
‎pelaku DA, mengakui mendapat Narkotika jenis Sabu tersebut dari seorang pria bernama Reza (DPO) sebanyak 1 (Satu) paket plastik klip sedang seharga Rp,250.000.(Dua Ratus lima puluh ribu rupiah) dan tersangka DA juga mengakui telah menjual Narkoba jenis sabu lebih kurang selama 1(satu) bulan.**Erianto Ega

Facebook Comments Box
  • Bagikan