Dairi-Blinkiss.id
Dugaan pembiaran mencuat dalam insiden bentrokan yang terjadi saat pembukaan jalan Dusun III Lumban Siboro menuju kawasan Tombak Lama, Desa Pangguruan, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sabtu (29/8/2026).
Sebelum kegiatan berlangsung, pihak yang akan melakukan pembukaan jalan disebut telah meminta pendampingan kepada Polsek Sumbul secara tertulis. Pada pagi hari sebelum kegiatan, Syahril Siboro juga menghubungi salah seorang personel Polsek Sumbul, Aipda P. Simanjuntak, untuk mengingatkan terkait rencana kegiatan tersebut.
Menurut Syahril, personel Polsek Sumbul menyampaikan akan hadir di lokasi untuk melakukan pengamanan. Namun, hingga bentrokan terjadi, tidak terlihat adanya personel Polsek Sumbul di tempat kejadian perkara (TKP).
Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan dari pihak yang terlibat mengenai alasan tidak hadirnya personel kepolisian, meski sebelumnya telah diminta untuk melakukan pendampingan.
Bentrokan terjadi ketika kegiatan pembukaan jalan berlangsung. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, lokasi pembukaan jalan disebut belum bersentuhan dengan lahan yang dipersoalkan oleh kelompok warga yang melakukan penolakan.
Namun, situasi tiba-tiba memanas setelah terjadi aksi pelemparan batu dan botol kaca dari arah atas tebing. Bentrokan kemudian terjadi dan berujung pada pembakaran satu unit ekskavator.
Terkait dugaan pelanggaran hukum dalam insiden tersebut, P. Manjuntak menyebut penanganannya merupakan ranah pihak Reskrim untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi mengenai tidak hadirnya personel pengamanan di lokasi saat bentrokan terjadi, Kapolsek Sumbul AKP Rapolo Tambunan, SH, memberikan penjelasan.
Saat ditemui di Kantor Polsek Sumbul, Kecamatan Sumbul, Senin (31/8/2026), Kapolsek mengatakan bahwa tidak hadirnya personel di lokasi merupakan atas perintahnya.
“Itu atas perintah saya. Saya perintahkan mereka tidak pergi. Mau pergi atau tidak, itu perintah saya. Dipanggil pun saya ke Polda, saya sudah siap menjawab,” ujar Rapolo dengan nada tegas.
Pernyataan Kapolsek tersebut menjadi bagian penting untuk dikonfirmasi lebih lanjut guna mengetahui alasan dan pertimbangan kepolisian tidak menempatkan personel di lokasi, meski sebelumnya telah ada permintaan pendampingan pengamanan.












