Medan,BLINKISS–
Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos, soroti dan meminta Dinas Sosial Kota Medan melakukan evaluasi serta verifikasi ulang terhadap data calon penerima bantuan PKH.
Sorotan tersebut muncul setelah Antonius mengaku menerima banyak keluhan masyarakat.
Sejumlah warga yang merasa memenuhi kriteria penerima bantuan menyebut namanya tidak tercantum dalam daftar.
Pada saat yang sama, terdapat pula informasi mengenai warga yang dinilai masih mampu namun masuk dalam data penerima.
Antonius menilai kondisi tersebut harus segera ditelusuri agar program bantuan yang bersumber dari APBD Kota Medan benar-benar tepat sasaran.
Banyak Warga Mengadu,
Antonius mengatakan, keluhan masyarakat mengenai pendataan PKH Medan Makmur cukup banyak diterimanya.
“Setiap hari banyak warga datang kepada saya dan mengaku tidak terdaftar sebagai penerima PKH Medan Makmur.
Sementara itu, ada tetangga mereka yang dinilai mampu justru mendapatkan bantuan,” ungkap Antonius, Sabtu (19/9/2026).
Bahkan, Antonius menyatakan siap turun langsung bersama Dinas Sosial melakukan pengecekan terhadap penerima.
“Saya siap turun ke lapangan bersama Dinas Sosial. Kita cek langsung siapa yang memang layak dan siapa yang tidak layak menerima. Jangan sampai warga yang benar-benar membutuhkan justru terlewat,” ujar politisi NasDem tersebut. .
Perempuan berusia 45 tahun itu menilai proses pendataan harus dilakukan secara lebih selektif dan transparan.
“Pendataan seharusnya dilakukan secara selektif dan transparan.
Jangan sampai masyarakat mengetahui daftar penerima setelah ditetapkan, kemudian muncul banyak pertanyaan,” ungkapnya.
Ia juga menyebut adanya informasi mengenai percepatan pemenuhan kuota penerima agar anggaran dapat segera dicairkan.
Namun, informasi tersebut masih berupa pengakuan atau informasi yang perlu diklarifikasi, sehingga menurutnya harus diperiksa lebih lanjut oleh pihak berwenang.
“Saya tidak menyebutkan orangnya. Tetapi saya mendengar ada pembicaraan mengenai percepatan pemenuhan kuota agar anggaran bisa segera dicairkan. Kalau benar demikian, tentu harus dipertanyakan,” katanya.
Jangan Sampai Kesalahan Data Merusak Kepercayaan Publik
Antonius mengingatkan bahwa persoalan pendataan tidak boleh dianggap sepele.
“Kalau memang tidak mampu menjalankan tugasnya, jangan sampai persoalan di tingkat dinas justru berdampak kepada Wali Kota Medan.
Wali kota tentu berharap bantuan ini tepat sasaran, transparan dan benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Program Bernilai Besar, Data Harus Akurat
PKH Medan Makmur merupakan program bantuan sosial Pemerintah Kota Medan yang bersumber dari APBD Kota Medan.
Berdasarkan informasi dalam bahan berita ini, pada 2026 program tersebut ditargetkan menyasar sekitar 10.000 penerima manfaat, dengan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp2,4 juta per tahun.
Sasaran utama disebut mencakup lansia berusia 60 tahun ke atas yang terlantar atau tidak mampu serta penyandang disabilitas berat.
Dengan jumlah penerima dan anggaran yang tidak sedikit, proses pendataan, verifikasi, penetapan hingga penyaluran harus dilakukan secara hati-hati, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.**Erianto Ega.












