MEDAN, BLINKISS – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan sedikitnya 5.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendapatkan fasilitasi sertifikat halal gratis pada 2027.
Program ini menjadi salah satu upaya Pemprov Sumut dalam mempercepat sertifikasi halal produk UMKM sekaligus meningkatkan daya saing usaha lokal di tengah perkembangan industri halal.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengatakan, jumlah UMKM di Sumut yang telah memiliki sertifikat halal masih jauh dari target. Dari sekitar 1,4 juta UMKM, baru sekitar 100 ribu yang telah mengantongi sertifikat halal.
“Berarti masih ada PR kurang lebih 1,3 juta lagi yang harus disertifikasi halal untuk yang produknya memang halal,” ujar Bobby saat membuka Sumut Halal Fest 2026 di Medan, Rabu (26/8/2026).
Menurut Bobby, fasilitasi sertifikasi halal yang selama ini diberikan kepada 1.000 UMKM per tahun belum memadai untuk mengejar kebutuhan sertifikasi di Sumatera Utara.
Karena itu, Pemprov Sumut berencana meningkatkan kuota bantuan menjadi minimal 5.000 pelaku UMKM setiap tahun mulai 2027.
“Tahun depan kami coba beri insentif kepada pelaku UMKM untuk membuat sertifikasi halal gratis minimal 5.000 pelaku UMKM,” katanya.
Bobby berharap peningkatan kuota tersebut dapat membantu lebih banyak pelaku UMKM memenuhi kebutuhan sertifikasi halal, sehingga produk mereka semakin kompetitif dan memiliki peluang lebih besar untuk menjangkau pasar yang lebih luas.
Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, mengapresiasi langkah Pemprov Sumut dalam memperluas akses sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.
Menurutnya, sertifikat halal tidak hanya memberikan jaminan kepada konsumen, tetapi juga menjadi salah satu faktor pendukung pengembangan usaha dan perluasan pemasaran produk.
“Kami mengapresiasi kebijakan yang dilakukan oleh Gubernur dan jajaran. Kita berharap dengan difasilitasinya sertifikat halal ini, bisa membuat pelaku UMKM lebih berkembang,” ujar Haikal.
Sumut Halal Fest 2026 digelar pada 26–27 Agustus 2026 sebagai ajang promosi sekaligus penguatan ekosistem industri halal di Sumatera Utara.
Melalui program fasilitasi sertifikasi halal gratis tersebut, Pemprov Sumut diharapkan dapat memperluas akses sertifikasi bagi UMKM serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.












