Bobby Nasution Perjuangkan Tambahan TKD untuk Daerah Terdampak Bencana, Kepastian Anggaran 2027 Jadi Sorotan

  • Bagikan

MEDAN, BLINKISS – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memperjuangkan penambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi kabupaten/kota yang terdampak bencana. Selain itu, Bobby meminta kepastian mengenai acuan anggaran yang akan digunakan pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan APBD (R-APBD) Tahun Anggaran 2027.

Hal tersebut disampaikan Bobby saat menghadiri Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Sumatera yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Ruang Balairungsari, lantai 3 BP Batam, Rabu (12/8/2026).

Bobby mengatakan, kepastian alokasi TKD sangat penting bagi pemerintah daerah yang saat ini tengah menyusun Perubahan APBD (P-APBD) 2026 sekaligus mempersiapkan perencanaan anggaran tahun 2027.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengetahui apakah penyusunan anggaran 2027 mengacu pada alokasi TKD sebelum pemulihan atau setelah anggaran tersebut dikembalikan.

Bobby menyebutkan, nilai TKD Sumut yang sebelumnya dipulihkan mencapai sekitar Rp1,1 triliun. Besaran tersebut dinilai berpengaruh terhadap perencanaan program dan pelaksanaan pembangunan di daerah.

Menanggapi hal itu, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah menyampaikan usulan resmi kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas terkait opsi alokasi TKD untuk 2027.

Terdapat tiga skenario yang disiapkan, yakni skenario maksimal atau ideal sebesar Rp982 triliun, skenario moderat Rp932 triliun, serta skenario minimal Rp910 triliun.

Tito menegaskan, keputusan akhir mengenai besaran TKD berada di tangan Presiden dengan mempertimbangkan kondisi APBN, target pendapatan negara, serta faktor ekonomi lainnya.

Meski demikian, Kemendagri telah mengusulkan agar daerah terdampak bencana dan daerah dengan kapasitas fiskal rendah menjadi prioritas apabila terdapat penambahan alokasi TKD.

Daerah dengan kapasitas fiskal rendah menjadi perhatian karena memiliki keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga membutuhkan dukungan untuk menjaga belanja wajib dan keberlanjutan pembangunan.

Tito juga meminta seluruh kepala daerah menunggu pengumuman resmi alokasi TKD dalam penyampaian Nota Keuangan RAPBN 2027 oleh Presiden atau penjelasan lanjutan dari para menteri terkait.

Setelah data resmi diterbitkan, Kemendagri akan memberikan masukan agar daerah terdampak bencana dan daerah dengan kemampuan fiskal terbatas memperoleh perhatian dalam pembagian alokasi anggaran.

Selain membahas TKD, Tito turut mengapresiasi penanganan sektor kesehatan pascabencana di wilayah Sumatera yang dinilai berjalan cepat. Ia juga menyoroti pembangunan infrastruktur serta stabilitas harga material di kawasan tersebut.

Bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kepastian alokasi TKD menjadi salah satu faktor penting dalam menyusun perencanaan pembangunan 2027, terutama untuk menjaga kesinambungan program pemulihan daerah terdampak bencana dan pelaksanaan pelayanan publik.

Facebook Comments Box
  • Bagikan