GUNUNGSITOLI – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyiapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Thomsen Nias di Kota Gunungsitoli sebagai rumah sakit regional yang menjadi pusat rujukan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kepulauan Nias.
Rencana tersebut disampaikan Bobby saat mengunjungi RSUD dr. M. Thomsen Nias di Jalan dr. Ciptomangunkusumo, Kota Gunungsitoli, Rabu (5/8/2026), dalam rangka kegiatan berkantor di Kepulauan Nias.
Bobby mengatakan, penguatan fungsi rumah sakit regional diperlukan agar masyarakat dari lima kabupaten/kota di Kepulauan Nias dapat memperoleh pelayanan kesehatan rujukan yang lebih optimal.
Menurutnya, salah satu persoalan yang perlu diselesaikan berkaitan dengan administrasi aset rumah sakit setelah pemekaran wilayah.
Bobby menjelaskan, aset RSUD dr. M. Thomsen masih berkaitan dengan Kabupaten Nias dan perlu dituntaskan penyerahannya kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli.
“Persoalannya masalah administrasi saja karena pemekaran. Jadi, bingung siapa yang membangun, antara bupatinya atau wali kotanya,” kata Bobby.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan mengevaluasi kebutuhan rumah sakit tersebut, baik dari sisi pelayanan medis, ketersediaan peralatan kesehatan maupun kondisi fisik bangunan.
Bobby menegaskan, perbaikan fasilitas yang mengalami kerusakan menjadi salah satu hal yang akan ditindaklanjuti agar rumah sakit dapat memberikan pelayanan secara maksimal.
Ia mencontohkan, RSUD dr. M. Thomsen memiliki tenaga dokter yang cukup memadai, tetapi masih menghadapi keterbatasan peralatan medis.
Salah satunya, peralatan untuk mendukung pelayanan dokter spesialis saraf serta mesin CT scan yang dilaporkan telah rusak selama dua tahun.
“Kita perbaiki alat-alat medisnya. Rumah sakit ini hampir lengkap dokternya, tetapi ada alat kesehatan yang belum tersedia dan CT scan-nya sudah rusak selama dua tahun. Ini akan coba kita perbaiki,” ujarnya.
Bobby juga menjelaskan bahwa sejumlah rumah sakit telah berdiri di wilayah Kepulauan Nias, termasuk di Kabupaten Nias Selatan, Nias Utara dan Nias Barat. Sementara itu, RSUD dr. M. Thomsen di Gunungsitoli diarahkan untuk menjalankan fungsi sebagai rumah sakit regional.
Untuk memastikan kebutuhan pelayanan kesehatan dapat terpenuhi, Pemprov Sumut akan menggelar rapat internal bersama pemerintah kabupaten/kota se-Kepulauan Nias.
Rapat tersebut akan membahas penyelesaian persoalan administrasi, kebutuhan peralatan medis, kondisi bangunan serta ketersediaan tenaga dokter.
Melalui langkah tersebut, Pemprov Sumut berharap RSUD dr. M. Thomsen dapat diperkuat sebagai pusat rujukan kesehatan regional sehingga masyarakat Kepulauan Nias memperoleh akses pelayanan medis yang lebih baik tanpa harus bergantung pada fasilitas kesehatan di luar wilayah kepulauan.












