24 November 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

OJK Sumut Menerima 3.190 Permintaan Layanan Masyarakat Sumut

1 min read

Blinkiss.id, Medan

Selama periode Januari hingga Maret tahun 2024, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Sumatera Utara (Sumut) telah menerima sebanyak 3.190 permintaan layanan berasal dari masyarakat di Sumut, Jumat (19/4/2024).

Permintaan tersebut terdiri dari 2.576 pertanyaan, 286 permohonan informasi, dan 328 pengaduan. “Dari jumlah total pengaduan, terdapat 127 pengaduan yang berhubungan dengan sektor perbankan, 84 pengaduan yang terkait dengan bidang asuransi, 64 pengaduan terkait fintech peer-to-peer (P2P) lending (yang memiliki izin dan terdaftar di OJK), 49 pengaduan berkaitan dengan perusahaan pembiayaan, dengan sisa pengaduan yang melibatkan layanan IKNB dan sektor Pasar Modal,” ucap Wan Nuzul Fachri, Deputi Direktur Managemen Strat EPK dan Kemitraan Pemerintah Daerah.

Sebagai penanganan pengaduan yang diterima melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), Kantor OJK Sumut telah secara berkelanjutan melakukan upaya untuk menyelesaikan setiap pengaduan, baik yang mengandung indikasi sengketa maupun pelanggaran. Dalam konteks ini, dari total 328 pengaduan, sebanyak 245 pengaduan (74,70 persen) telah berhasil diselesaikan melalui proses penanganan yang efektif, sementara sisanya sedang dalam tahap penyelesaian.

Dijelaskan Nuzul, selama Januari hingga Maret 2024, Kantor OJK Provinsi Sumut (KOMN) telah mengadakan sebanyak 5 kegiatan edukasi keuangan yang berhasil merangkum partisipasi lebih dari 800 peserta di wilayah Sumut.

Diungkapnya, ini termasuk program Roadshow Edukasi Daerah 3T, yang dilaksanakan dengan mengandalkan kendaraan Simolek Edutainment OJK yang bergerak langsung ke kabupaten yang masuk dalam kategori tertinggal, terdepan, dan terluar, serta kegiatan Training of Trainers (ToT) dan implementasi program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) kepada Santri, Tenaga Pengajar dan Pengurus Pondok Pesantren di Kabupaten Langkat. (JB Rumapea)

Facebook Comments Box
Translate »