10 November 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Kuasa Hukum Desak Polres Langkat Tangkap “Mafia Tanah” Perusak Bangunan Milik Suparman

3 min read

MEDAN, BLINKISS

Tindak kriminalitas yang dilakukan oleh segerombolan orang di Desa Kwala Langkat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara telah menjadi sorotan publik dalam beberapa pekan terakhir. Warga setempat dibuat geger oleh aksi premanisme yang merugikan masyarakat dan juga menimbulkan kerusuhan di daerah tersebut.

Akan hal itu, Kuasa Hukum mendesak Polres Langkat untuk segara menangkap “Mafia Tanah” perusak bangunan milik Suparman yang ada di Desa Kwala Langkat. Pasalnya, menurut Ali Musa Tarigan SH, perbuatan segerombolan orang tersebut dilakukan bersama – sama dan terbukti melanggar Hukum yang berlaku di Negara ini.

Menurut Ali Musa Tarigan SH, Ilham Cs bukanlah penggiat, pencinta atau penjaga Hutan Mangrove seperti yang sering disebutkan oleh beberapa media. Hal itu juga dikuatkan dengan pernyataan Camat Tanjung Pura, Kepala Desa Kwala Langkat, BPD Desa Kwala Langkat, dan juga Azrai Hasibuan Warga yang pernah tinggal di Desa Kwala Langkat.

Dalam video singkat, Mereka (Camat Tanjung Pura, Kepala Desa Kwala Langkat, BPD Desa Kwala Langkat, Warga menegaskan bahwa yang mereka ketahui, Ilham Cs bukan merupakan penggiat, pencinta, atau penjaga Hutan Mangrove, melainkan adalah Mantan Kadus dan pernah mengelola lahan tersebut dengan memelihara udang.

Melihat situasi yang semakin tegang, Ali Musa Tarigan SH mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku dan memberikan keamanan bagi masyarakat. Pasalnya, tindakan premanisme yang dilakukan diduga “Mafia Tanah” itu telah sangat meresahkan dan merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat yang seharusnya dilindungi oleh hukum.

Tidak hanya itu, Ali Musa Tarigan SH juga menegaskan bahwa tindakan premanisme yang dilakukan oleh diduga “Mafia Tanah” tersebut telah mencoreng nama baik dari para penggiat dan pencinta lingkungan yang sebenarnya melakukan aksi-aksi untuk kepentingan yang lebih besar.

Untuk itu, Ali Musa Tarigan SH juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi kejahatan ini. Ia meminta agar masyarakat tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai penggiat lingkungan untuk melakukan tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak.

Senada dengan itu, Herman Nasution SH MH juga mengecam tindakan yang dilakukan diduga “Mafia Tanah” di Desa Kwala Langkat itu. Ia menilai bahwa tindakan tersebut telah merusak citra para penggiat lingkungan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi alam.

Herman juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan para penggiat lingkungan untuk menjaga dan melindungi lingkungan. Ia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan pribadi.

Dalam hal ini, pungkas Herman, Polres Langkat sebagai aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan cepat dalam menangani kasus ini. “Keterlibatan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk memberikan keadilan bagi para korban dan mencegah terjadinya tindakan premanisme yang dapat merugikan banyak pihak.” Tutup Herman Nasution SH MH.

Diketahui, dalam video singkat itu, Camat Tanjung Pura yakni Muhammad Nawawi mengatakan bahwa mengetahui Ilham bukanlah penggiat, pencinta ataupun penjaga Hutan Mangrove. Nawawi juga dengan tegas mendukung proses Hukum yang tengah ditangani Polres Langkat terhadap warganya dan mempercayakan proses Hukum kepada Polres Langkat. Ia pun berharap Polres Langkat dapat menegakkan hukum dengan seadil-adilnya.

Begitu juga dengan Kepala Desa Kwala Langkat, Mahyu Danil dalam pernyataan itu dengan tegas selama ini mengetahui Ilham dalah mantan Kadus II Desa Kwala Langkat dan bukan penjaga hutan dan pelindung Hutan Mangrove seperti yang diberitakan itu.

Hal yang sama juga dikatakan Susi Handayani yang merupakan BPD Desa Kwala Langkat. Sepengetahuannya, Ilham tidak pernah menjadi bagian dari pencinta dan pelindung Hutan Mangrove. Dan menanggapi isu itu, Susi pun berharap agar tidak ada lagi pihak yang mengatasnamakan pencinta Mangrove untuk kepentingan yang lain.

Dan yang parahnya lagi, Azrai Hasibuan warga yang pernah tinggal di Desa Kwala Langkat dalam video itu menyatakan bahwa Ilham adalah Mantan kadus yang juga mengelola lahan tersebut dengan cara memelihara udang. (Agung)

Facebook Comments Box
Translate »