Bupati Samosir Hadiri Peluncuran Tahapan Pilkada KPU Kabupaten
2 min readBlinkiss.id, Samosir
Bupati Vandiko T Gultom diwakili Asisten Ekonomi Pembangunan Hotraja Sitanggang menghadiri tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) tahun 2024 di Water Front Pangururan.
Kegiatan diawali penekanan tombol, Ketua KPU Samosir Vincentius Sitinjak, Asisten II Hotraja Sitanggang bersama Forkopimda secara sah meluncurkan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Samosir.
Bupati diwakili Asisten II Hotraja Sitanggang berharap seluruh tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan aman, lancar dan damai.
“Terima kasih kepada komisioner KPU, kami harapkan seluruh tahapan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme perundang-undangan yang berlaku” ucap Hotraja.
Sambungnya, mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta menyukseskan Pilkada daerah dengan memberikan suara dan hak pilih. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang aparatur sipil Negara dan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang desa yang mengatur netralitas aparatur pemerintah desa sesuai peraturan daerah Kabupaten Samosir Nomor 4 Tahun 2016 tentang desa, dalam pasal 6 huruf (G) dan (J), yang menegaskan agar ASN, jika melanggar ASN dapat diberikan sanksi moral, hukuman disiplin sedang, berat dan diberhentikan dengan hormat sesuai lampiran II keputusan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara Dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara.
Secara bertahap mulai dari desa sampai ketingkat Kabupaten diharapkan dapat mengambil peran dan peka terhadap seluruh isu yang menimbulkan gejolak di masyarakat.
Ketua KPU Kabupaten Samosir Vincentius Sitinjak menyampaikan sesuai tahapan pendaftaran calon perseorangan sudah ditutup dan tidak ada pendaftar maka dipastikan Calon Bupati dan Wabup dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Samosir tahun 2024 akan diikuti kandidat dari Partai politik.
Lanjutnya, sejak 2005 Kabupaten Samosir sudah melakukan 4 kali pemilihan langsung dan Pilkada 2024 merupakan yang kelima, masyarakat akan menentukan 2 jenis pilihan yaitu, pemilihan Bupati/ Wakil Bupati Kabupaten Samosir dan Gubernur/Wagusu, Rabu (15/5/2024)
“Kami berharap seluruh stakeholder menjalin kerjasama agar pilkada dapat berlangsung demokratis tanpa gesekan yang merugikan. Mewujudkan kedaulatan rakyat, dimana rakyat menentukan nasib pilihan”, ujarnya
Turut hadir Anggota DPRD Samosir, Pabung 0210 TU G. Sebayang, Kejari Samosir diwakili Kasi Datun Wisdom Sumbayak, Komisioner KPU Kabupaten Samosir, Ketua Bawaslu Kabupaten Samosir, pengurus Parpol se-Kabupaten Samosir. (R Simbolon)