24 November 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

OJK Dorong ‘Spin Off’ Unit Usaha Syariah

1 min read

Blinkiss.id, Jakarta

Untuk mengembangkan perbankan syariah yang dapat berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pemisahan (spin off) Unit Usaha Syariah (UUS) dari perbankan yang memiliki UUS.

Hal itu dibenarkan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae melalui siaran persnya, Sabtu (18/5/2024)

Ia menyebut roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023 – 2027 membawa visi “Mengembangkan perbankan syariah yang sehat, efisien, berintegritas, dan berdaya saing, serta berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional untuk mencapai kemaslahatan masyarakat”.

Salah satu upaya untuk mencapai visi antara lain adalah implementasi pemisahan UUS (spin off) sebagia pengembangan dan penguatan perbankan syariah. “Sehingga terdapat akselerasi terhadap penguatan identitas perbankan syariah dan sinergi ekosistem ekonomi
syariah, yang pada gilirannya dapat mencapai industri perbankan syariah yang tumbuh secara sehat, efisien, dan berkelanjutan,” ungkap Dian.

Upaya ini, terangnya, selaras dengan latar belakang penerbitan POJK 12/ 2023 tentang UUSy, yaitu menciptakan industri perbankan syariah nasional yang stabil dan berdaya saing sehingga mampu merespon tantangan terhadap perkembangan industri perbankan yang semakin dinamis dan kompleks. (JB Rumapea)

Facebook Comments Box
Translate »