PLN Bersama Kejari G.Sitoli MoU Perpanjangan Kerjasama Hukum
1 min readBlinkiss.id, Gunung Sitoli
PLN UIP SBU melalui UPP SBU 3 bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Sitoli, melakukan penandatanganan perpanjangan kerjasama permasalahan hukum bidang Perdata & Tata Usaha Negara (Datun) yang digelar di Kantor Kejari Gunung Sitoli.
Kegiatan dihadiri Manager UPP SBU 3 Andhika Putra Kusuma, AMN Perizinan dan Umum UPP SBU 3 Aman Ompusunggu, TL Perizinan & Pertanahan PLN UPP SBU 3 Alexander J. Sihite, Rabu (5/6/2024)
Sementara dari stakeholder ikut hadir Kejaksaan Negeri G.Sitoli, Kajari Parada Situmorang, SH, MH, Kasi Datun Satria Dharma Putra Zebua, SH, Kasi Intelijen Sulaiman A Rifai, SH, Jaksa Pengacara Negara D.R.P Hutagalung, SH, MH dan Jaksa Pengacara Negara Sunwarnat Telaumbanua, SH, MH.
Kajari Parada Situmorang, SH, MH menyampaikan perpanjangan kerjasama bidang Datun tersebut merupakan bentuk satu komitmen pihaknya bersama PLN dalam mendukung kerja pemerintah khususnya di bidang kelistrikan.
“Tentunya, dengan selesainya proyek ini nantinya juga bisa dirasakan manfaatnya bagi seluruh masyarakat di Pulau Nias khususnya Gunung Sitoli,” tuturnya.
Terpisah, GM PLN UIP SBU Hening Kyat Pamungkas menjelaskan, kegiatan ini dilakukan sebagai wujud pemberian bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi, pertimbangan hukum berupa pendapat hukum (Legal Opinion) atau pendampingan hukum (Legal Assistance) dan tindakan hukum lain dibidang keperdataan dan Tata Usaha Negara.
“Dan kerjasama ini fokus pada pembangunan SUTT 70 kV Gunung Sitoli – Teluk Dalam, di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli,” tandasnya. (JB Rumapea)