Cegah Barang Terlarang Masuk, Lapas Kelas II A Pancur Batu Gelar Razia Rutin
1 min readPancur Batu, BLINKISS
Lapas Pancur Batu terus melakukan upaya menjaga keamanan dan ketertiban dengan menggelar razia rutin di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Razia ini bertujuan untuk meminimalisir masuknya barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam serta mencegah penggunaan aliran listrik yang tidak sesuai peruntukannya, yang dapat menyebabkan konsleting listrik dan ancaman kebakaran.
Kegiatan razia yang dilakukan 4 hingga 5 kali dalam sebulan ini merupakan implementasi dari “3 Kunci Pemasyarakatan Maju + 1 Back to Basics”. Plt Kalapas Pancur Batu, Kriston Napitupulu, menegaskan komitmennya untuk menjadikan Lapas Kelas IIA Pancur Batu bersih dari tindakan kriminal dengan melakukan razia rutin sesuai arahan Plt Dirjenpas, Reynhard Silitonga, yaitu melaksanakan deteksi dini, memberantas narkoba, dan bersinergi dengan aparat penegak hukum.
Razia ini dipimpin oleh Ka.KPLP, Jafar Ahmad, bersama Kasie Adm Kamtib, Evan Yudha Putra Sembiring, Kasie Giatja, Raymond Ramdhy Rumahorbo, Kasubag T.U, Firman Bangun, seluruh staf KPLP, jajaran pengamanan Rupam 2, dan dua orang CPNS. Jafar Ahmad menyatakan bahwa razia ini dilakukan secara transparan dan melibatkan jajaran di luar pengamanan.
“Razia kali ini difokuskan untuk mengeluarkan setiap barang terlarang di kamar hunian yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” kata Jafar. Dalam razia ini, ditemukan satu unit handphone, headset, alat cukur, sendok stainless, dan senjata tajam, namun tidak ditemukan narkoba.
Razia insidentil tersebut digelar pada malam hari selepas apel malam sekitar pukul 21:00 WIB di Blok Hunian Sejahtera I, kamar 19 dan 20. Jalannya razia berlangsung aman dan kondusif, diakhiri dengan foto bersama. (Agung)