AMCO Dukung Revisi UU No. 5/1999 dan Kenaikan Anggaran untuk Perkuat Kelembagaan KPPU
2 min readBlinkiss.id, Jakarta
Ketua Umum Anti Monopoly & Competition Law Consultant Association (AMCO), M. Rifqinizami Karsayuda mendukung penguatan kelembagaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui revisi atas Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 juga kenaikan anggarannya.
Hal ini mengemuka pada dialog yang dilakukannya dengan Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa melalui kunjungan yang dilakukan AMCO ke Kantor Pusat KPPU di Jakarta.
AMCO merupakan salah satu organisasi Advokat hukum persaingan usaha yang relatif baru di Indonesia serta bergerak di bidang pendidikan/pengajaran, penelitian/kajian, publikasi, pengabdian masyarakat, kerja sama atau kolaborasi antar institusi pelatihan, pendampingan, diskusi maupun temu ilmiah, serta pengembangan kepakaran terkait isu-isu hukum persaingan usaha.
Ketua Umum AMCO, juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan turut mengungkapkan atas dukungannya untuk membantu KPPU dalam proses transformasi kelembagaan juga diseminasi prinsip-prinsip persaingan usaha kepada stakeholdernya.
AMCO juga berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi aktif bersama KPPU guna memajukan pelaksanaan hukum persaingan di Indonesia.
“Hukum persaingan usaha merupakan bagian dari menghadirkan keadilan hukum juga ekonomi di negara kita. Jadi mendukung sebagai upaya penguatan kelembagaan KPPU guna meminta kepada Pemerintah serta DPR RI untuk segera melakukan revisi atas Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 dan mendukung kenaikan anggaran bagi KPPU”, tegas Rifqi.
Ketua KPPU menyambut baik adanya komitmen dengan menyampaikan apresiasinya kepada AMCO sebagai mitra strategis yang menaruh perhatian terhadap hukum persaingan usaha dan pentingnya perkuatan kelembagaan KPPU.
Dengan kehadiran AMCO, serta organisasi lain sudah ada seperti Indonesian Competition Lawyers Association (ICLA) dan Fair Competition Network (FCN), diharapkan terjadi kolaborasi bagi penguatan ekosistem persaingan usaha di Indonesia, Jumat (5/7/2024)
“Kami (KPPU) berharap kehadiran AMCO dalam dunia hukum persaingan usaha dapat melengkapi dan memperkuat ekosistem yang sudah ada, sehingga dapat membawa dampak positif bagi akselerasi iklim persaingan usaha yang lebih baik di Indonesia.” imbuhnya.
Sebagai informasi, turut hadir dalam dialog tersebut, Wakil Ketua KPPU Aru Armando, nggota KPPU Hilman Pujana dan Mohammad Reza, beserta Sekretaris Jenderal AMCO M. Imam Nasef, Ketua Bidang Advokasi Gilang Dhielafararez yang juga Anggota DPR RI, serta sejumlah pengurus yang merupakan Advokat sangat perhatian bagi hukum persaingan usaha Indonesia.
(JB Rumapea)