1 Juni 2026

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

ASN Pemprov Sumut Ditangkap Akibat Vape Mengandung Narkotika, Bobby: Kalau Bisa Pecat Sekalian

BLINKISS, Medan – Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution geram menyusul penangkapan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Biro Perekonomian Pemprov Sumut oleh Polrestabes Medan terkait dugaan penggunaan vape yang mengandung narkotika.

Bobby menegaskan, ASN yang terbukti menyalahgunakan narkoba akan diberikan sanksi tegas, termasuk kemungkinan pemberhentian jika telah diputus bersalah dengan hukuman di atas dua tahun penjara.

“Kalau memang hukumannya nanti di atas dua tahun, bisa kita pecat. Kalau bisa hukumannya berat sekalian,” tegas Bobby kepada wartawan.

Ia mengungkapkan, informasi terkait penangkapan ASN tersebut sudah diterima dari Sekda dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut. Pemprov Sumut, kata dia, akan menindaklanjuti secara tegas tanpa toleransi.

“Kita sudah ingatkan berkali-kali, masih juga melanggar,” ujarnya.

Bobby menambahkan, status ASN tersebut masih menunggu proses hukum dari kepolisian. Namun, Pemprov Sumut memastikan akan mengambil tindakan sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.

“Sekarang kita tunggu proses dari Polres, tapi saya tadi sudah bilang, kalau memang salah ya dijatuhkan hukuman saja yang berat,” katanya.

Ia juga menyinggung rencana penguatan regulasi pemberantasan narkoba di Sumatera Utara melalui pengajuan rancangan peraturan daerah (Perda) yang akan dibahas bersama DPRD Sumut tahun ini.

“Sudah kita bahas dengan DPRD. Kita minta tahun ini bisa masuk agenda supaya cepat dibahas dan diputuskan,” ucapnya. (*/BLK)

Facebook Comments Box
Translate »