21 Mei 2026

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,25 Person, Perkuat Stabilitas Rupiah dan Kendalikan Inflasi

Blinkiss.id, JAKARTA

Bank Indonesia melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19–20 Mei 2026 memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps), dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen.

Kebijakan ini ditempuh untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah serta menjaga inflasi domestik tetap terkendali di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.

Selain BI-Rate, Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,25 persen dan Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 6 persen. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan proyeksi mayoritas ekonom yang memperkirakan perlunya penguatan kebijakan moneter guna menghadapi volatilitas pasar keuangan global.

Gubernur Perry Warjiyo menegaskan bahwa kebijakan pengetatan moneter tersebut merupakan langkah strategis untuk memitigasi dampak gejolak ekonomi global, termasuk ketegangan konflik di Timur Tengah yang berpotensi memengaruhi stabilitas pasar keuangan internasional.

“Keputusan ini sejalan dengan arah kebijakan moneter tahun 2026 yang berorientasi pada stabilitas (pro stability) guna memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak global,” tutur Perry Warjiyo, Kamis (21/5/2026)

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut juga diarahkan untuk menjaga inflasi tahun 2026–2027 tetap berada dalam sasaran pemerintah, yakni 2,5 persen plus minus 1 persen.

Di sisi lain, Bank Indonesia memastikan kebijakan makroprudensial tetap longgar guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan penyaluran kredit dan pembiayaan kepada sektor riil tanpa mengesampingkan stabilitas sistem keuangan.

“Kebijakan makroprudensial yang longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit dan pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan,” tambah Perry Warjiyo.

Tidak hanya itu, Bank Indonesia juga terus mempercepat transformasi sistem pembayaran digital guna memperluas inklusi ekonomi dan keuangan nasional. Penguatan infrastruktur pembayaran dan perluasan akseptasi transaksi digital menjadi fokus utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.

“Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung ekonomi digital dan ekonomi inklusif melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur pembayaran,” sebutnya mengakhiri. (JBR/66)

Facebook Comments Box
Translate »