BI-Rate Naik 25 BPS Menjadi 5,50%: Kebijakan Lanjutan Perkuat Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Blinkiss&period;id&comma; JAKARTA<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Rapat Dewan Gubernur &lpar;RDG&rpar; Mingguan Bank Indonesia pada hari ini&comma; tanggal 9 Juni 2026 memutuskan untuk kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5&comma;50&percnt;&comma; suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4&comma;50&percnt;&comma; dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6&comma;25&percnt;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2&comma;5±1&percnt; yang ditetapkan Pemerintah&period; Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portfolio asing ke Indonesia&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Sesuai Undang-undang dan praktik yang berjalan selama ini&comma; Bank Indonesia setiap hari Selasa mengadakan RDG Mingguan untuk evaluasi pelaksanaan bauran kebijakan yang ditetapkan dalam RDG Bulanan&period; Dalam evaluasi sejak RDG Bulanan tanggal 19-20 Mei 2026&comma; nilai tukar Rupiah menunjukkan perkembangan yang lebih lemah dari yang diperkirakan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Di samping disebabkan oleh gejolak global yang terus berlanjut dan tingginya permintaan valuta asing dalam negeri&comma; pelemahan juga didorong oleh aliran keluar investasi portfolio asing dari Indonesia&period; Sehubungan dengan itu&comma; Bank Indonesia memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing&comma; Selasa &lpar;9&sol;6&sol;2026&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Stabilisasi nilai tukar Rupiah dimaksud juga ditempuh agar ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tetap terjaga dan sasaran inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap tercapai&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Di samping kenaikan BI-Rate menjadi 5&comma;50&percnt;&comma; Bank Indonesia juga menempuh langkah penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan meningkatkan imbal hasil dan sejumlah insentif lain dalam operasi moneter bagi masuknya aliran investasi asing sebagai berikut&colon;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<ol class&equals;"wp-block-list">&NewLine;<li>Kenaikan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia &lpar;SRBI&rpar; pada seluruh tenor 6&comma; 9&comma; dan 12 bulan untuk semakin meningkatkan imbal hasil bagi masuknya investasi portofolio asing&period; Kenaikan struktur suku bunga SRBI dimaksud dilakukan sesuai mekanisme pasar dan untuk menjadikan investasi portofolio di Indonesia tetap kompetitif dengan negara lain&period;<&sol;li>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<li>Pemberian insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai &lpar;hedging swap&rpar; bagi investor asing sebesar 10&percnt; &lpar;sepuluh persen&rpar; untuk semakin meningkatkan daya tarik masuknya investor asing serta mengkompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung investor&period; Sebagaimana diketahui&comma; selama ini Bank Indonesia memberikan fasilitas swap lindung nilai bagi masuknya investasi asing melalui bank-bank di Indonesia kemudian meneruskan kepada Bank Indonesia&period; Sementara itu&comma; penentuan tingkat swap yang reguler &lpar;reguler swap&rpar; tetap terus diberikan Bank Indonesia sesuai mekanisme pasar yang berlaku&period;<&sol;li>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<li>Pembukaan kembali window lelang instrumen repurchase agreement &lpar;repo&rpar; untuk tenor-tenor 3&comma; 6&comma; 9&comma; dan 12 bulan bagi perbankan guna memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan sasaran agar pertumbuhan Uang Primer &lpar;M0&rpar; tetap double digit &lpar;di atas 10&percnt;&rpar;&period; Perluasan fasilitas repo ini akan menjadi instrumen utama dalam pengelolaan likuiditas moneter dibandingkan dengan mekanisme lain&comma; termasuk melalui pembelian SBN dari pasar sekunder yang selama ini ditempuh Bank Indonesia&period;<&sol;li>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<li>Peningkatan intensitas operasi moneter baik Rupiah maupun valuta asing untuk memperkuat Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal Pemerintah untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah&period; Sebagaimana telah disampaikan dalam penjelasan bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 6 Juni 2026 yang lalu&comma; koordinasi fiskal dan moneter dimaksudkan agar seirama saling mendukung dan saling memperkuat dengan kewenangan masing-masing sebagai langkah bersama dalam stabilisasi nilai tukar Rupiah&period;<&sol;li>&NewLine;<&sol;ol>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Pertama&comma; meningkatkan daya tarik atau imbal hasil bagi masuknya aliran investasi portofolio asing khususnya pada SRBI dan SBN sesuai mekanisme pasar&period; Kedua&comma; menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan cara pengelolaan kas Pemerintah tetap berada di Bank Indonesia sehingga operasi moneter dan fiskal saling mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Koordinasi fiskal-moneter yang sudah kuat selama ini terus akan diperkuat dari waktu ke waktu dan dilakukan secara berkesinambungan untuk saling mendukung dan seirama dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi&comma; dengan keyakinan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga kuat dan berdaya tahan dalam menghadapi gejolak global&period; &lpar;JBR&sol;66&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;bi-rate-naik-25-bps-menjadi-550-kebijakan-lanjutan-perkuat-stabilitas-nilai-tukar-rupiah&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version