Bobby Nasution Berkantor di Nias, Komisi D DPRD Sumut Turun Langsung Awasi Pembangunan

  • Bagikan

GUNUNGSITOLI, BLINKISS – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution kembali menjalankan program berkantor di Kepulauan Nias selama lima hari, mulai 5 hingga 9 Agustus 2026. Kali ini, sejumlah anggota Komisi D DPRD Sumatera Utara turut mendampingi untuk melihat langsung kondisi lapangan sekaligus mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayah kepulauan tersebut.

Dalam agenda berkantor di Nias, Bobby dijadwalkan meninjau sejumlah sektor strategis, di antaranya pelayanan kesehatan di RSUD Thomsen, kondisi jalan yang akan diperbaiki, fasilitas pendidikan, serta berdialog langsung dengan masyarakat.

Bobby mengatakan, keikutsertaan anggota DPRD Sumut dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dan legislatif untuk mempercepat pembangunan serta memastikan program yang dijalankan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Bukan memboyong, tapi mereka ingin menemani saya. Kemarin mereka bertanya apa saja yang dilakukan selama berkantor di Kepulauan Nias. Walaupun sudah saya sampaikan, mereka ingin melihat langsung di lapangan. Makanya kita bawa mereka melihat bersama-sama. Mereka juga bisa mengawasi kerja kita di lapangan dan kami siap diawasi. Inilah semangat kolaborasi,” kata Bobby.

Pada pelaksanaan program berkantor kedua di Kepulauan Nias tersebut, Bobby didampingi tujuh anggota DPRD Sumut. Di antaranya Ketua Komisi D DPRD Sumut Timbul Jaya Hamonangan Sibarani dan Sekretaris Komisi D Defri Noval Pasaribu.

Timbul Jaya mengapresiasi langkah Bobby yang kembali berkantor di Kepulauan Nias. Menurutnya, pendekatan tersebut menjadi terobosan untuk mempercepat pembangunan daerah yang selama ini menghadapi berbagai keterbatasan.

“Ini gubernur pertama yang berkantor di Kepulauan Nias. Selama ini hanya kunjungan biasa. Kami mengapresiasi semangat gubernur membangun daerah tertinggal seperti Kepulauan Nias dan Sipiongot. Ini harus kita akui dan kami akan terus mendukung,” ujarnya.

Sementara itu, Defri Noval Pasaribu menilai program berkantor di Nias memungkinkan pemerintah provinsi memahami persoalan masyarakat secara langsung. Dengan demikian, penanganan berbagai kendala pembangunan diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat sasaran.

Menurutnya, persoalan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya membutuhkan perhatian serius agar masyarakat di Kepulauan Nias dapat merasakan pemerataan pembangunan.

“Ini model baru yang dilakukan gubernur agar lebih dekat dengan masyarakat. Gubernur ingin memangkas ketertinggalan Kepulauan Nias sehingga masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran pemerintah provinsi,” kata Defri.

Ia menambahkan, sinergi antara Pemprov Sumut dan DPRD Sumut diperlukan untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Defri juga menyatakan dukungannya terhadap program pendidikan gratis bagi siswa SMA dan SMK sederajat dari keluarga kurang mampu yang telah mulai diterapkan di sejumlah daerah di Sumatera Utara.

Ia berharap program tersebut dapat diperluas ke seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara seiring dengan membaiknya kemampuan keuangan daerah.

Melalui program berkantor di Kepulauan Nias, pemerintah provinsi diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan DPRD, sekaligus mempercepat penanganan berbagai persoalan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Facebook Comments Box
  • Bagikan