Bobby Nasution Pastikan Pasien Rujukan dari Nias Tak Terkendala Biaya

  • Bagikan

GUNUNGSITOLI – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan pasien rujukan dari Kepulauan Nias mendapatkan bantuan biaya perjalanan untuk menjalani pengobatan di Medan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga menyiapkan rumah singgah agar pasien dan keluarga tidak terbebani biaya tempat tinggal selama menjalani perawatan.

Langkah tersebut dilakukan Bobby saat meninjau pelayanan kesehatan di RSUD Thomsen, Kota Gunungsitoli, Rabu (5/8/2026). Dalam kunjungan itu, ia menerima laporan mengenai seorang bayi berusia 11 bulan asal Kabupaten Nias Barat yang membutuhkan penanganan medis lanjutan.

Bayi bernama Brilly Prathiwi Gulo, warga Desa Balodano, Kecamatan Mandrehe Utara, tersebut telah menjalani perawatan selama dua pekan di RSUD Thomsen. Hasil pemeriksaan laboratorium mengarah pada dugaan keganasan hematologi atau suspek leukemia.

Meskipun biaya pengobatan bayi tersebut ditanggung BPJS Kesehatan melalui kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kelas III, keluarganya menghadapi kendala biaya transportasi untuk dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas yang lebih lengkap di Medan.

Mengetahui persoalan itu, Bobby langsung menginstruksikan jajaran Dinas Kesehatan Sumut membantu proses rujukan dan memastikan biaya perjalanan pasien ditanggung pemerintah provinsi.

“BPJS-nya aktif, rumah sakitnya gratis menggunakan BPJS. Cuma masalah transportasinya. Untuk yang kali ini kami tanggung semua,” kata Bobby.

Selain bantuan transportasi, Pemprov Sumut juga tengah menyiapkan rumah singgah khusus bagi pasien rujukan dari Kepulauan Nias yang menjalani pengobatan di Medan.

Fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu pasien dan keluarga yang harus tinggal sementara di Medan selama menjalani proses pengobatan, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Bobby juga menerima laporan mengenai pasien lain yang membutuhkan penanganan medis lanjutan di luar Kepulauan Nias. Ia menegaskan, pemerintah akan membantu apabila dokter merekomendasikan rujukan dan kendala yang dihadapi pasien adalah biaya perjalanan.

“Kita tunggu rekomendasi dokter. Kalau memang harus dirujuk dan kendalanya hanya biaya perjalanan, akan kita bantu,” ujarnya.

Kunjungan ke RSUD Thomsen merupakan bagian dari agenda Bobby berkantor di Kepulauan Nias pada 5–9 Agustus 2026. Dalam agenda tersebut, ia meninjau pelayanan kesehatan sekaligus mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Melalui langkah tersebut, Pemprov Sumut berupaya memastikan masyarakat di wilayah kepulauan tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak. Bantuan biaya perjalanan dan penyediaan rumah singgah menjadi bagian penting dalam mendukung pasien yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dengan fasilitas lebih lengkap di luar daerah asalnya.

Facebook Comments Box
  • Bagikan