1 Juni 2026

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Bobby Nasution Percepat Program Puskesmas Rawat Inap untuk Daerah Terpencil di Sumut

BLINKISS, Medan – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan mempercepat program peningkatan puskesmas rawat inap di daerah terpencil.

Kebijakan ini diambil menyusul peristiwa seorang ibu hamil di Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan, yang harus ditandu sejauh 30 kilometer selama enam jam akibat akses jalan rusak dan jauhnya fasilitas kesehatan.

Bobby Nasution menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut dan menegaskan bahwa peningkatan layanan kesehatan di daerah terpencil menjadi tanggung jawab bersama pemerintah daerah.

“Kami dari provinsi menyampaikan belasungkawa atas kejadian ini. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah bersama agar pelayanan kesehatan masyarakat dapat lebih mudah dijangkau,” ujar Bobby.

Menurutnya, persoalan utama di wilayah terpencil tidak hanya pada fasilitas kesehatan, tetapi juga akses infrastruktur menuju layanan tersebut yang masih terbatas.

Karena itu, Pemprov Sumut mendorong peningkatan status puskesmas menjadi puskesmas rawat inap, terutama di daerah yang berjarak lebih dari 30 kilometer dari rumah sakit.

“Puskesmas yang jaraknya lebih dari 30 kilometer dari rumah sakit kita dorong menjadi puskesmas rawat inap. Program ini sudah kita siapkan dan dipercepat mulai tahun ini,” katanya.

Bobby menjelaskan bahwa sebelumnya program ini direncanakan mulai tahun 2027, namun dipercepat pada 2026 setelah adanya dukungan dari pemerintah pusat.

Selain itu, Pemprov Sumut juga akan memperkuat perbaikan infrastruktur jalan menuju wilayah terpencil agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan kesehatan.

Bobby menegaskan bahwa pemerintah provinsi telah menyiapkan dukungan anggaran, namun pelaksanaannya tetap membutuhkan pengajuan dari pemerintah kabupaten/kota sesuai kebutuhan daerah.

“Kita bukan hanya mendorong programnya, tetapi juga menyiapkan dukungan keuangannya. Tinggal bagaimana kabupaten dan kota mengajukan sesuai kebutuhan daerahnya,” pungkasnya.

(Agung)

Facebook Comments Box
Translate »