21 Juni 2026

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Bobby Nasution Teken MoU Pengendalian Inflasi, Perkuat Sinergi Daerah Jaga Stabilitas Harga

BLINKISS, Medan – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama pemerintah kabupaten/kota terkait pengendalian inflasi daerah pada pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi (Musrenbangprov) RKPD Sumut 2027 di Hotel Santika Medan, Rabu (23/4/2026).

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan seluruh kabupaten/kota yang diwakili oleh Padangsidimpuan serta wilayah Kepulauan Nias yang diwakili oleh Kabupaten Nias Utara. Kesepakatan ini bertujuan memperkuat sinergi daerah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan pangan.

Penetapan daerah perwakilan tersebut didasarkan pada indikator Indeks Harga Konsumen (IHK) yang menjadi alat ukur rata-rata perubahan harga barang dan jasa sekaligus acuan utama tingkat inflasi.

Melalui kerja sama tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan ketersediaan komoditas pangan tetap terjaga, memperlancar distribusi, menjaga keterjangkauan harga, serta memperkuat komunikasi antarpemangku kepentingan. Langkah itu diwujudkan melalui optimalisasi Gerakan Pangan Murah dan Pasar Murah dengan pendekatan 4T.

“Bagaimana pasokan yang ada bisa tepat komoditas, tepat sasaran, tepat lokasi, dan tepat waktu pengirimannya. Termasuk kolaborasi ini untuk memantau sekaligus mengawasi ketersediaan pangan secara umum, dan juga untuk kebutuhan program makan bergizi gratis (MBG),” sebut Gubernur Bobby Nasution melalui Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Poppy Marulita Hutagalung.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat sistem distribusi melalui pengembangan Toko Pantau Inflasi di 5 hingga 10 titik, pemanfaatan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), Sistem Informasi Harga Pangan Komoditas Utama (SiHarapanKu), serta Kios Outlet Satgas Pangan.

“Memastikan keterjangkauan harga melalui sistem peringatan dini terhadap harga pangan komoditas penting menggunakan aplikasi SP2KP dan SiHarapanKu, serta melakukan sosialisasi harga eceran tertinggi atau harga acuan pembelian penjualan (HET/HAP). Juga pelaporan yang tepat sesuai aturan dan optimalisasi koordinasi dengan pihak terkait serta mitra pangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, MoU tersebut juga memberikan perhatian khusus terhadap wilayah Kepulauan Nias yang masih bergantung pada pasokan komoditas pangan strategis dari luar daerah.

Kerja sama pengendalian inflasi ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang, diubah, maupun diakhiri berdasarkan kesepakatan para pihak. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap kolaborasi tersebut mampu menjaga stabilitas harga, mengendalikan inflasi, serta memperkuat ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan.

(Agung)

Facebook Comments Box
Translate »