Bupati Deli Serdang dan Lima OPD Raih Penghargaan Taxpayer Awards 2026
MEDAN, BLINKISS – Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan menerima penghargaan Taxpayer Awards 2026 dari Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I di Gedung Keuangan Negara Medan, Kamis (7/5/2026).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi, sinergi, dan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara serta kepatuhan pengelolaan dan pelaporan pajak di lingkungan pemerintah daerah.
Piagam penghargaan diserahkan langsung Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I, Belis Siswanto kepada Bupati Deli Serdang.
Selain pemerintah kabupaten, lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Deli Serdang juga menerima penghargaan atas kontribusi terhadap penerimaan pajak tahun 2025 dari KPP Pratama Lubuk Pakam. Kelima OPD tersebut yakni Inspektorat, BKAD, Dinas SDABMBK, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan.
Belis Siswanto mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam menjaga kepatuhan pelaporan pajak dan membangun sinergi bersama otoritas perpajakan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang atas kerja sama yang baik terkait kepatuhan pelaporan pajak. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan kantor wilayah pajak sangat penting agar sektor perpajakan dapat berjalan maksimal dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi aktif antara pemerintah daerah dan DJP apabila ditemukan kendala administrasi perpajakan agar persoalan pelaporan dapat diminimalisir.
Sementara itu, Bupati Asri Ludin Tambunan menyebut penghargaan tersebut menjadi cerminan integritas dan profesionalisme aparatur pemerintah dalam menjalankan kewajiban perpajakan.
“Penghargaan ini adalah cerminan integritas dan profesionalisme seluruh aparatur di OPD yang telah menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik, tepat waktu, dan penuh kepatuhan,” kata Bupati.
Menurutnya, pajak memiliki peran penting sebagai penopang pembangunan nasional maupun daerah. Pajak yang dibayarkan masyarakat, lanjutnya, akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan pendidikan, kesehatan hingga program kesejahteraan sosial.
Bupati juga meminta OPD yang belum menerima penghargaan agar segera melakukan evaluasi terhadap sistem administrasi perpajakan masing-masing.
“Temukan akar permasalahannya, perbaiki sistem administrasi perpajakan, dan pastikan pada kesempatan berikutnya tidak ada lagi OPD yang tertinggal,” tegasnya.
Selain itu, Pemkab Deli Serdang disebut terus memperkuat kolaborasi dengan DJP melalui kehadiran layanan perpajakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Deli Serdang. Deli Serdang juga menjadi salah satu daerah pertama di Sumatera Utara yang melaksanakan pelatihan juru sita pajak guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya sektor PBB-P2.
Bupati menilai inovasi peningkatan PAD menjadi langkah penting di tengah kebijakan pengurangan transfer daerah dari pemerintah pusat.
“Dengan dukungan Kanwil Pajak, Kabupaten Deli Serdang mampu bertahan dan terus berupaya meningkatkan kepatuhan pajak daerah,” pungkasnya.
