Bupati Samosir Apresiasi DPRD Atas Disetujuinya LKPJ Tahun Anggaran 2025
Blinkiss.id, SAMOSIR
DPRD Kabupaten Samosir telah resmi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Samosir Tahun Anggaran (TA) 2025 lewat Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Samosir tersebut.
Persetujuan yang ditandai penyerahan Keputusan DPRD terkait Rekomendasi atas LKPJ Bupati Samosir TA 2025 oleh Ketua DPRD, Nasip Simbolon didamping Wakil Ketua, kepada Bupati Vandiko T. Gultom, usai pembacaan rekomendasi gabungan komisi.
Bupati Vandiko T. Gultom menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang telah dilakukan secara menyeluruh hingga rekomendasi atas LKPJ dapat diselesaikan dan disahkan.
“Rekomendasi DPRD merupakan saran serta masukan, dan kritik konstruktif atas penilaian objektif demi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik, sebut Bupati, Selasa (5/5/2026)
Senengara itu Ketua DPRD Nasip Simbolon berharap rekomendasi untuk dapat segera ditindaklanjuti sehingga memberikan manfaat peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. (RS/61)

