Bupati Samosir: Raih Opini WTP 9 Kali, Mari Bersama Tingkatkan Kinerja
Blinkiss.id, SAMOSIR
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir kembali mengukir prestasi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Prestasi raihan WTP ke-9 diterima langsung Bupati Vandiko T Gultom bersama Ketua DPRD Samosir dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CFA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP di Aula Auditorium Medan, dalam rangka agenda penyerahan LHP untuk seluruh pemerintah daerah se-Sumatera Utara.
Di hari yang sama selain Kabupaten Samosir ada empat belas daerah lain di Sumut yang menerima opini WTP yakni Karo, Asahan, Labuhanbatu Utara, Nias , Nias Selatan, Nias Utara, Mandailing Natal, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tapanuli Selatan, Pematang Siantar, Labuhanbatu Selatan dan Nias Utara.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang mengatakan, Apresiasi dan selamat kepada 14 Kabupaten yang telah menerima Opini WTP sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
Berdasarkan ketentuan, BPK memberikan opini kepada Kabupaten Samosir adalah WTP merupakan WTP yang ke-9 (sembilan) kali berturut-turut.
Apresiasi juga disampaikan kepada Bupati Samosir Vandiko T Gultom beserta jajarannya atas kerja keras atas komitmen menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan oleh lembaga DPRD.
“Pencapaian opini WTP ini akan menjadi cermin kinerja pengelolaan keuangan yang lebih baik serta tanggungjawab untuk terus memperbaiki kelemahan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Bupati, Vandiko Timotius Gultom menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah dan pihak terkait yang telah bekerja keras sehingga Opini WTP ini dapat diraih kembali, Sabtu (30/5/2026)
“Saya berpesan kepada seluruh perangkat daerah, jangan berpuas diri atas apa yang dicapai. Sebab, Opini WTP bukanlah tujuan akhir. Opini WTP sebagai standar minimal kualitas pengelolaan keuangan negara yang baik,” ucapnya. (RS/61)

