Dewan Nilai Realisasi PAD Kota Medan Triwulan I Belum Maksimal Salomo: Pengawasan Harus Lebih Maksimal
MEDAN, BLINKISS-Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo TD Pardede, menilai capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan Triwulan I masih belum maksimal.
Bendahara DPC Gerindra Kota Medan ini menilai, semakin banyaknya usaha di Kota Medan saat ini harusnya bisa membuat PAD Triwulan I lebih dari angka Rp757,46 miliar.
“Saya menilai itu belum maksimal. Kalau kita kalkulasi sampai Triwulan IV, artinya PAD Kota Medan 2026 sebesar Rp3,64 triliun tidak tercapai,” ucapnya kepada Mistar, Kamis (16/4/2026).
Untuk mencapai target PAD, Salomo pun mendorong Pemko Medan bekerja keras dengan mendata semua usaha dan melakukan pengawasan maksimal.
“Sistem menongkrongi tempat usaha saya rasa cukup efektif, karena kita bisa tahu pajak yang dibayar.
Salomo juga menyoroti pajak hiburan yang ada di Kota Medan sebesar 40%. Pasalnya, masih terdapat lokasi usaha yang berlindung dibalik pajak restoran sebesar 10%.
“Dalam beberapa kali Rapat Dengar Pendapat (RDP), kondisi ini selalu kita sampaikan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Nanti akan kita tanyakan lagi bagaimana perkembangannya, apakah rekomendasi yang ada sudah dijalankan. Pada prinsipnya kami di DRPD Kota Medan akan terus mendukung dan mengawasi Pemko Medan dalam pencapaian PAD,” ujarnya.
Sebagai bentuk ketegasan, Salomo juga meminta Pemko Medan agar melaporkan ke DPRD Kota Medan terkait usaha-usaha yang membandel dan tidak membayar pajak.
“Laporkan ke kami untuk segera kita sikapi dan proses. Kita lihat ada lokasi usaha yang sudah dipasang menunggak pajak tapi bebas beroperasi juga. Harusnya Pemko Medan tegas, kalau sampai waktu yang dijanjikan tidak juga menyelesaikan pajaknya, tindak tegas. Ini perlu sebagai contoh untuk usaha lainnya yang membandel,” pungkasnya.
Seperti diketahui, hingga pertengahan April 2026, realisasi total PAD mencapai 19,91% atau Rp757,46 miliar dari target PAD Kota Medan sebesar Rp3,64 triliun.
“Capaian penerimaan pajak daerah masih dalam kategori baik dan patut diapresiasi. Namun seluruh jajaran jangan berpuas diri dan bersantai. Kita harus tetap mendorong agar realisasi pajak lebih optimal,” kata Wali Kota Medan, Rico Waas saat memimpin Rapat Kerja realisasi PAD di Kanto Bapenda Medan, Rabu (15/4/2026).
Dalam rapat tersebut, Rico Waas juga mengevaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai masih rendah. Ia meminta Bapenda segera mengidentifikasi wajib pajak yang menunggak, khususnya dengan nilai besar, serta menyiapkan langkah konkret penagihan.
“Penanganan tunggakan tidak boleh menunggu hingga akhir tahun,” tegasnya.**Erianto Ega

