24 Mei 2026

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Dodi Simangunsong Kawal PKH Medan Makmur dan Bantuan Pendidikan, Soroti Akurasi Pendataan Warga

MEDAN, BLINKISS – Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Demokrat, Dodi Robert Simangunsong menegaskan komitmennya mengawal program perlindungan sosial dan bantuan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu di Kota Medan.

Penegasan itu disampaikan Dodi saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2024 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia di halaman Gereja HKBP Seksama, Jalan M Nawi Harahap, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (23/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Dodi menyoroti pentingnya ketepatan pendataan penerima bantuan sosial agar program pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

“Kami siap menjembatani dan membantu seluruh warga lansia serta penyandang disabilitas yang membutuhkan perlindungan sosial ini. Tidak terbatas pada lansia dan disabilitas saja, kami juga membuka ruang fasilitasi bantuan pendidikan dari Pemko Medan bagi anak-anak tingkat SD dan SMP dari keluarga prasejahtera,” tegas Dodi.

Politisi Demokrat itu juga meminta jajaran kepala lingkungan dan aparatur kelurahan bekerja objektif dalam melakukan verifikasi data penerima manfaat.

Menurutnya, akurasi pendataan menjadi kunci agar bantuan yang bersumber dari APBD Kota Medan tidak salah sasaran.

Sementara itu, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, Yasir Hidayat mengungkapkan bahwa Pemko Medan saat ini tengah menjalankan Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia.

“Proses pengambilan dan verifikasi data penerima manfaat sudah resmi dimulai pada bulan ini. Kami sangat berharap, melalui sinergi bersama Bapak Dodi Robert Simangunsong, program jaminan sosial ini tidak hanya berjalan selama satu tahun saja, melainkan dapat terus berlanjut secara berkesinambungan pada tahun-tahun berikutnya,” ujar Yasir.

Ia menjelaskan, program tersebut memberikan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan selama satu tahun kepada penerima manfaat. Selain bantuan tunai, Pemko Medan juga menyediakan bantuan alat bantu fisik seperti kursi roda, tongkat, hingga kaki palsu bagi warga yang membutuhkan.

Kegiatan sosialisasi perda tersebut berlangsung interaktif dan dihadiri ratusan warga serta tokoh masyarakat di Kecamatan Medan Amplas.

(Agung)

Facebook Comments Box
Translate »