Industri Perbankan Syariah Tumbuh Berkelanjutan

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Blinkiss&period;id&comma; JAKARTA<br &sol;>Otoritas Jasa Keuangan &lpar;OJK&rpar; menyatakan industri perbankan syariah tumbuh solid&comma; resilien&comma; yang berkelanjutan&comma; didukung peningkatan fungsi intermediasi kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa hingga Maret 2026&comma; industri perbankan syariah mencatatkan pertumbuhan aset dua digit sebesar 10&comma;49 persen year-on-year &lpar;yoy&rpar; atau sebesar Rp1&period;061&comma;61 triliun&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Sejalan dengan hal itu&comma; pembiayaan perbankan syariah tumbuh sebesar 9&comma;82 persen yoy menjadi Rp716&comma;40 triliun&comma; lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional&comma; didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga &lpar;DPK&rpar; sebesar 11&comma;14 persen yoy menjadi Rp811&comma;76 triliun&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Di sisi lain&comma; rasio Financing to Deposit Ratio &lpar;FDR&rpar; terus menunjukkan tren peningkatan beberapa tahun terakhir hingga mencapai 87&comma;65 persen&comma; sejalan semakin kuatnya kontribusi perbankan syariah terhadap sektor riil&period; Kinerja industri juga tetap terjaga dengan kualitas pembiayaan yang baik&comma; tercermin dari rasio Non Performing Financing &lpar;NPF&rpar; Gross dan NPF Net yang masing-masing berada pada level 2&comma;28 persen dan 0&comma;87 persen&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Momentum pertumbuhan tersebut menjadi milestone penting sebagai upaya transformasi serta penguatan industri perbankan syariah nasional yang mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia &lpar;RP3SI&rpar; 2023–2027&comma;” sebut Dian&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Setelah diterbitkan pada 2023&comma; RP3SI 2023-2027 telah memberikan dampak positif pengembangan perbankan syariah nasional&period; OJK secara konsisten mengawal implementasi RP3SI ini melalui berbagai langkah strategis bersama para pemangku kepentingan guna memperkuat transformasi dan daya saing perbankan syariah nasional&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Penguatan Struktur<br &sol;>untuk kaitan upaya memperkuat struktur dan ketahanan industri perbankan syariah&comma; saat ini telah terdapat tiga bank syariah berskala besar dengan mengisi posisi Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti &lpar;KBMI&rpar; 2 dan 3&period;<br &sol;>Tahun ini juga diharapkan terbentuk satu Bank Umum Syariah &lpar;BUS&rpar; baru hasil proses spin-off&nbsp&semi;yang memperkuat struktur industri perbankan syariah nasional kelompok KBMI 2&comma; Sabtu &lpar;16&sol;5&sol;2026&rpar;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Sejalan upaya tersebut&comma; konsolidasi industri juga terus berlangsung pada sektor Bank Perekonomian Rakyat &lpar;BPR&rpar; Syariah lewat proses penggabungan terhadap 21 BPR&sol;BPR Syariah yang ditargetkan menghasilkan 9 BPR Syariah yang lebih kuat&comma; efisien&comma; dan berdaya saing&period; Berbagai langkah tersebut semakin memperkuat struktur industri perbankan syariah yang merupakan bentuk implementasi dari pilar pertama dalam RP3SI&comma; yaitu Penguatan Struktur dan Ketahanan Industri Perbankan Syariah&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Pengembangan Produk<br &sol;>OJK terus mendorong pengembangan keunikan produk dan model bisnis syariah sebagai bentuk implementasi dari pilar tiga RP3SI&comma; Penguatan Karakteristik Perbankan Syariah&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Hal itu&comma; direalisasikan lewat penerbitan pada sembilan pedoman produk perbankan syariah sebagai acuan standardisasi dan implementasi produk berbasis akad syariah dan POJK Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Produk Investasi Perbankan Syariah untuk mendukung untuk pengembangan inovasi produk investasi berbasis syariah&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Lebih lanjut&comma; OJK juga telah membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah &lpar;KPKS&rpar; pada tahun 2025 untuk mengakselerasi pengembangan keuangan syariah dan antara lain melalui pengembangan keunikan produk syariah&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Saat ini KPKS telah menerbitkan beberapa rekomendasi antara lain penyesuaian rasio utang berbasis bunga pada Daftar Efek Syariah&comma; penerbitan Fatwa No&period; 166&sol;DSN-MUI&sol;II&sol;2026 tentang Kegiatan Usaha Bulion&comma; serta mendorong penempatan dana pemerintah pada lembaga keuangan syariah<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dian mengatakan pengembangan keunikan produk syariah ini menunjukkan progress yang positif&comma; antara lain melalui realisasi Cash Waqf Linked Deposit &lpar;CWLD&rpar; pada 9 BUS&comma; 3 UUS&comma; dan 9 BPR Syariah dengan total nilai proyek mencapai Rp907&comma;73 juta serta total penghimpunan dana sebesar Rp22&comma;76 miliar&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Selain itu&comma; Shariah Restricted Investment Account &lpar;SRIA&rpar; telah diimplementasikan oleh 1 BUS dan 1 UUS dengan total nominal piloting mencapai Rp1&comma;35 triliun&period;<br &sol;>Pengembangan perbankan syariah juga dilakukan melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">OJK bersama Bank Pembangunan Daerah dan pemerintah daerah telah menyelenggarakan berbagai workshop strategis untuk mendorong penguatan peran perbankan syariah terhadap perekonomian daerah serta perluasan akses layanan perbankan syariah&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Beberapa kegiatan digelar antara lain Workshop Peran Perbankan Syariah terhadap Perekonomian Daerah pada Oktober 2024 di Banda Aceh&comma; dan Workshop Sinergi Perbankan Syariah dalam rangka Perluasan Akses Layanan Perbankan Syariah pada November 2025 di Surabaya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dian menegaskan bahwa dukungan perbankan syariah pada penguatan sektor riil untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat juga terus ditingkatkan melalui peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM&comma; yang tercermin dari total penyaluran pembiayaan UMKM oleh industri perbankan syariah sebesar Rp217&comma;86 triliun&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Berbagai upaya tersebut telah dilakukan dalam rangka mendukung Peningkatan Kontribusi Perbankan Syariah dalam Perekonomian Nasional&comma; sesuai dengan pilar keempat pada RP3SI&period;<br &sol;>Keterlibatan stakeholders sangat diperlukan dalam menyukseskan implementasi RP3SI&period; Oleh karena itu&comma; sejak 2023 OJK secara rutin pelaksanaan Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah untuk memperkuat sinergi dan menyelaraskan arah pengembangan industri bersama stakeholders&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Di samping itu&comma; OJK juga secara berkala telah menerbitkan Buku Laporan Pemantauan Impolementasi RP3SI sebagai bentuk akuntabilitas&comma; transparansi&comma; dan tata kelola pengembangan perbankan syariah&period; &lpar;KBR&sol;66&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;industri-perbankan-syariah-tumbuh-berkelanjutan&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version