Kantor Pertanahan Kota Medan Teken Kesepakatan dengan Kejari Medan dan Belawan untuk Penanganan Masalah Hukum
Medan, BLINKISS – Kantor Pertanahan Kota Medan menandatangani kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan yang berlangsung di Kota Medan ini dihadiri jajaran pimpinan dari masing-masing instansi sebagai bentuk penguatan sinergi dalam mendukung kepastian hukum di sektor pertanahan.
Kesepakatan tersebut bertujuan meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam menangani berbagai persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan aset dan layanan pertanahan. Ruang lingkup kerja sama meliputi pendampingan hukum, pemberian bantuan hukum, hingga pertimbangan hukum dalam penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara.
Melalui kolaborasi ini, Kantor Pertanahan Kota Medan diharapkan dapat memperkuat aspek hukum dalam setiap kebijakan dan pelayanan, sekaligus mencegah potensi sengketa yang dapat timbul di kemudian hari.
Selain itu, kerja sama ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel.
Dengan adanya kesepakatan bersama tersebut, sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Medan, Kejari Medan, dan Kejari Belawan diharapkan berjalan optimal, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan. (Agung)

