Ketua DPRD Medan Dorong Peningkatan Pelayanan Puskesmas Medan Denai

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">MEDAN&comma; BLINKISS&period;ID<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Ketua DPRD Kota Medan Hasyim&comma; SE mengapresiasi jika pelayanan Puskesmas Denai yang bagus&period; Namun Hasyim tetap menekankan kepada Kepala Puskesmas agar pelayanan tetap lebih ditingkatkan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Kita harapkan&comma; pelayanan petugas tenaga kesehatan &lpar;Nakes&rpar; yang ramah dan humanis kepada pasien&period; Begitu juga soal kelengkapan alat kesehatan &lpar;Alkes&rpar; harus terus ditingkatkan&comma;” ujar Hasyim SE&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dorongan dan penekanan itu disampaikan Hasyim SE &lpar;PDI P&rpar; saat menggelar sosialisasi Perda &lpar;Sosper&rpar; ke II Tahun 2024 produk hukum Pemko Medan Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Jermal 6&comma; Kelurahan Denai&comma; Kecamatan Medan Denai&comma; Senin &lpar;5&sol;2&sol;2024&rpar; sore&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dikatakan Hasyim&comma; Pemko Medan dan DPRD Medan sangat fokus peningkatan pelayanan kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit &lpar;RS&rpar;&period; Hal tersebut guna mensukseskan program Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan Medan Berkah &lpar;UHC JKMB&rpar; yang diluncurkan sejak 1 Desember 2022 lalu hingga saat ini&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Ditambahkan Hasyim SE yang juga Ketua DPC PDI P Kota Medan itu&comma; untuk mendukung semua program peningkatan kesehatan&comma; alokasi anggaran pun di tahun 2024 ini digelontarkan sebesar 214 Miliar lebih&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kendati demikian&comma; Hasyim mengajak masyarakat tetap peduli menjaga kesehatan&period; Karena kesehatan itu merupakan hal yang sangat mahal&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Seberapa banyak harta kekayaan&comma; kalau jatuh sakit&comma; semua itu tidak ada artinya&period; Tapi kalau kita sehat masih dapat bekerja menikmati kekayaan&comma;” sebut Hasyim&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Untuk itu katanya lagi&comma; jagalah kebersihan untuk kesehatan&period; Mengatur pola makan&comma; olah raga yang rutin dan istirahat yang cukup&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Lebih baik mencegah daripada mengobati&comma;” ungkapnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Pada kesempatan itu juga&comma; melalui nara sumber dan tim ahli Fraksi PDI P DPRD Medan Ir Waldemar Sihombing telah memaparkan Perda No 4 Tahun 2012&period; Dalam Perda diuraikan seperti dalam BAB II Pasal 2 yakni terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat&period; Mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Perda bertujuan guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman&comma; adil&comma; terjangkan dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Maka untuk mencapai tujuan itu sebagaimana di BAB III Pasal 3&comma; Pemko Medan harus melakukan 7 hal yakni upaya kesehatan&comma; regulasi&comma; pembiayaan&comma; SDM&comma; sedia farmasi&comma; alat kesehatan&sol;makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman&comma; adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan sebagaimana pada BAB VI Pasal 9 disebutkan Pemko bersama swasta harus mewujudkan derajat kesehatan&period; Melakukan pendekatan pemeliharaan&comma; peningkatan kesehatan &lpar;promotif&rpar;&comma; pencegahan penyakit &lpar;preventif&rpar;&comma; penyembuhan penyakit &lpar;kuratif&rpar; dan pemulihan kesehatan &lpar;rehabilitatif&rpar; yang dilaksanakan secara menyeluruh&comma; terpadu dan berkesinambungan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Sedangkan masalah pembiayaan kesehatan seperti pada BAB VII Pasal 43 disebutkan Pemko berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman&comma; adil dan terbuka serta terjangkau masyarakat&period; Dan di Pasal 44 dikuatkan&comma; Pemko membiayai seluruh pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri XVI BAB dan 92 Pasal&period; Ditetapkan menjadi Perda yang sah di Medan 8 Maret 2012 oleh Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap diundangkan Sekretaris daerah Kota Medan Ir Syaiful Bahri&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Turur hadir di acara sosialisasi tersebut yakni&comma; mewakili Kecamatan Medan Denai Fairuddin Mazdrul&comma; Kapus Medan Denai dr Dina L Daulay&comma; Korcam PKH Erna Agus Hariyati&comma; mewakili BPJS Kesehatan Feri Oliver Sinaga&comma; Seklur Kelurahan Denai Mahrani Matondang&comma; tokoh masyarakat&comma; tokoh agama dan ratusan masyarakat&period; &lpar;Ega&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;ketua-dprd-medan-dorong-peningkatan-pelayanan-puskesmas-medan-denai&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version