Kirim 1,050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya, Bobby Nasution Dorong Kesejahteraan Petani Karo
BLINKISS, Medan – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution melepas pengiriman 1,050 ton cabai merah keriting dari Kabupaten Karo ke Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, sebagai bagian dari program Kerja Sama Antardaerah (KAD). Program tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas harga, mengendalikan inflasi, serta meningkatkan kesejahteraan petani.
Pelepasan pengiriman tahap ketiga itu berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (22/4/2026).
Menurut Bobby, kerja sama antardaerah menjadi salah satu solusi untuk mempertemukan daerah surplus produksi dengan daerah yang membutuhkan pasokan komoditas. Selain menjaga keseimbangan pasar, langkah tersebut juga membuka akses pasar yang lebih luas bagi petani.
“Tolong jadikan KAD ini sebagai salah satu program unggulan. Kalau sudah banyak kabupaten/kota yang menjalin kerja sama antardaerah, maka prioritaskan daerah yang telah membuat komitmen KAD,” ujar Bobby.
Pemprov Sumut menargetkan pelaksanaan KAD di 12 kabupaten/kota sepanjang tahun 2026. Bobby optimistis program tersebut akan memberikan dampak positif bagi petani sekaligus menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.
“Ini terobosan luar biasa, sudah menolong para petani cabai di Karo. Yang kami lakukan ini pure untuk kesejahteraan para petani,” katanya.
Bobby juga menegaskan bahwa pengiriman cabai merah ke luar daerah tidak akan mengganggu ketersediaan pasokan di Sumatera Utara. Menurutnya, produksi cabai masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama setelah melewati periode hari besar keagamaan.
Sementara itu, Wakil Bupati Karo Komando Tarigan mengatakan kerja sama antara Kabupaten Karo dan Kota Palangkaraya baru dimulai tahun ini. Pengiriman yang dilakukan saat ini merupakan tahap ketiga dengan total volume mencapai 1,050 ton cabai merah.
Menurutnya, program tersebut sangat membantu petani yang sebelumnya menghadapi anjloknya harga cabai hingga Rp9.000 per kilogram.
“KAD ini sangat membantu para petani di Karo. Karena harga cabai merah di tingkat petani sempat turun. Pernah turun hingga Rp9.000 per kilogram. Setelah KAD, harganya kemudian naik, hingga kini berada di harga Rp25.000 per kg,” ucap Komando.
Kabupaten Karo sendiri merupakan salah satu sentra produksi cabai merah terbesar di Sumatera Utara dengan luas lahan sekitar 4.000 hektare. Selain ke Palangkaraya, hasil panen petani Karo juga dipasarkan ke sejumlah daerah lain seperti Sumatera Barat dan Riau.
Ketua Gapoktan Terpuk Sisiwa, Pedoman Ginting, menilai kerja sama antardaerah telah memberikan dampak nyata terhadap peningkatan harga jual cabai di tingkat petani. Ia menyebut harga yang semula hanya Rp9.000 per kilogram kini meningkat hingga Rp25.000 per kilogram.
“Setelah adanya KAD, harga cabai merah di pasaran berangsur naik, dari Rp9 ribu per kilogram, naik ke harga Rp18 ribu per kilogram. Terakhir harganya Rp25 ribu per kilogram. Untuk harga kesepakatan KAD dengan Palangkaraya kami sepakati Rp21.000 per kilogram. HPP (harga pokok produksi) di Karo Rp18.000 per kg. Harga segitu masih bisa untung,” sebutnya.
Ia menambahkan, Gapoktan Terpuk Sisiwa yang terdiri dari 13 kelompok tani saat ini mampu memproduksi cabai merah sebanyak 3 hingga 4 ton per hari.
(Agung)
